Dihubungi wartawan, Minggu (10/10), Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengatakan, keinginan untuk bisa ikut mengelola Blok Mahakam itu semata karena merupakan hak daerah sebagaimana yang telah dilakukan daerah lain seperti Riau, Cepu, dan Bojonegoro
BACA JUGA: Polisi Bikin Kesal Pemilik Mobil Mewah di Batam
Lebih dari itu, keterlibatan daerah dalam pengelolaan tersebut tidak menyalahi aturan."Ini adalah hak daerah
BACA JUGA: Tolak Pindahan PNS Korban Pilkada
Sama seperti di Riau, Cepu atau Bojonegoro yang masing-masing daerah telah mendapatkan hak atas pengelolaan itu," tandas Awang.Untuk itu, Pemprov Kaltim tengah melakukan pembicaraan dengan pemerintah pusat
BACA JUGA: Gas 3 Kg Meledak, Sekeluarga Terbakar
"Ini kerja sama, jadi bukan diserahkan ke perusahaan itu," tegasnya.Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kaltim Mukmin Faisjal HP mengungkapkan, pihaknya telah memberi persetujuan terhadap rencana Pemprov tersebut"Akan banyak manfaat bagi masyarakat Kaltim jika Pemprov ikut mengelola," katanya.
Dari hitungan sementara yang dilakukan, tandas Mukmin, untuk bisa memperoleh 10% hingga 15% saham di Blok Mahakam, maka diperlukan dana investasi sekitar USD 600 juta atau hampir Rp 5,4 triliunDari nilai investasi itu, Pemprov diperkirakan akan memperoleh pendapatan minimal Rp 1 triliun sebagai sumber PAD (Pendapatan Asli daerah) di luar dana bagi hasil dan lainnya.
Namun karena tak memiliki dana sebesar itu, maka Pemprov akan menggandeng perusahaan swasta untuk melakukan joint venture"Jika rencana ini berjalan sebagaimana yang diharapkan, maka secara otomatis PAD Kaltim setiap tahun akan mengalami peningkatanDan itu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kaltim," tegasnya.
Dukungan BP Migas
Badan Pelaksana dan Pengelolaan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) saat dikonfirmasi membenarkan rencana Pemprov Kaltim tersebutBP Migas bahkan telah menyarankan PT Total untuk menggandeng pihak lokal“Pembicaraan sedang dilakukan antara Total, Inpex, Pertamina dan BUMD. Namun, berapa pembagiannya (share), kita belum tahuTergantung negosiasi,” kata Kepala Humas BP Migas Elan Biantoro.
Hanya saja, kata Elan, pembicaraan itu berlangsung alot, karena pihak Total dan Inpex tidak mau pembagian pengelolaan dilakukan dengan pembelian share saham“Total tidak mau pakai duitMereka maunya ditukar dengan sumur salah satu migas Pertamina,” tandasnya.
Dijelaskan pula, kontrak Total dan Inpex di Blok Mahakam berjalan selama 20 tahun yakni mulai 1997 hingga 2017Ini merupakan kontrak periode kedua setelah dua perusahaan itu sebelumnya telah menguasai selama 30 tahun dari tahun 1967 hingga 1997.
Sesuai dengan peraturan, setelah 2017 kontrak masih bisa diperbarui lagiSementara Pertamina dan BUMD juga bisa turut ambil bagian(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prioritaskan Korban Selamat
Redaktur : Tim Redaksi