Pemprov Kaltim Umumkan 7 Wilayah Ini Masuk Zona Merah Kasus PMK, Waspadalah

Sabtu, 15 Oktober 2022 – 00:39 WIB
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengatakan sebanyak tujuh kabupaten dan kota masih zona merah kasus wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto: ilustrasi/Dokumentasi Humas Kementan

jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengatakan sebanyak tujuh kabupaten dan kota masih zona merah kasus wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Adapun tujuh wilayah itu, yakni Penajam Paser Utara, Paser, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Samarinda dan Bontang.

BACA JUGA: Aduh, Kasus PMK di Wilayah Ini Kembali Meningkat, Jadi Sebegini

Hal itu diungkapkan langsung oleh Staf Ali Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Pemprov Kaltim, Christianus Benny.

"Tiga Kabupaten dan Kota dinyatakan zona kuning di antaranya Kutai Timur, Mahakam Ulu dan Berau," kata Christianus Benny dalam keterangan resmi, Jumat.

BACA JUGA: Berita Duka, Yos Rahawadan Meninggal Dunia, PMKRI Berbelasungkawa

Dia mengatakan penanganan dan pengobatan ternak yang terjangkiti PMK di wilayah zona merah menjadi perhatian bersama antara pemerintah melalui petugas kesehatan hewan dan peternak.

Dia mengimbau agar penularan terus ditekan dan proses penyembuhan lebih banyak.

BACA JUGA: Kementan Ajak Pemprov Aceh Percepat Zero PMK, Ini Tujuannya

Salah satu langkah operasional penting dalam pengendalian PMK, yaitu vaksinasi pada hewan rentan PMK seperti sapi, kerbau, dan kambing.

Target vaksinasi PMK di Kaltim sebanyak 126 juta dosis, tetapi mengingat waktu dan kondisi di 2022 ini ditargetkan vaksinasi sebanyak 30 persen dari populasi sapi di Kaltim.

Vaksinasi dilakukan di 10 Kabupaten dan Kota dengan realisasi vaksin saat ini mencapai 30.244 dosis atau sebesar 40 persen.

"Kami terus berjuang bersama dengan sekuat tenaga agar Kaltim bebas dari wabah PMK," katanya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peternak Sambut Baik Percepatan Vaksinasi PMK


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler