jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 segendang tapi tak sepenarian dengan daerah.
Ketika Panselnas baru mau mengkoordinasikan hasil pemeriksaan tes kompetensi dasar (TKD) peserta di Provinsi Maluku dan Maluku Utara (Malut) karena tidak ada peserta yang memenuhi passing grade, justru di Pemerintah Provinsi Malut sudah mengumumkan kelulusan peserta CPNS.
BACA JUGA: 68 Orang Tewas Akibat Aksi Geng Motor dan Balap Liar
Menurut Kabag Hukum dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Suwardi, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sengaja belum mengumumkan hasil TKD dri Maluku dan Maluku Utara.
"Karena tidak ada satupun yang lolos passing grade," katanya kepada JPNN, Rabu (25/12).
BACA JUGA: Gelar Safari Nusantara, PKB Berbagi dengan Kaum Dhuafa
Pengumuman itu dimuat di website Malut Post (JPNN Group) yang mengacu kepada Lampiran Pengumuman Gubernur Maluku Utara Nomor: 810/02/276 /2013, Tanggal 23 Desember 2013. Keputusan itu memuat dafar nama peserta seleksi CPNS Provinsi Maluku Utara formasi tahun 2013 dari pelamar umum yang dinyatakan lulus beserta dengan nilainya.
Keputusan ini bertanda Sekretaris Daerah Malut, Drs H A Madjid Husen, MM dengan mengatasnamakan gubernur Malut. Ada 26 yang dinyatakan lulus dari berbagai formasi, seperti dokter spesialis penyakit dalam, penyuluh pertanian dan penguji mutu barang. (awa/jpnn)
BACA JUGA: Denny Bantah Kabar Atut Punya Aspri di Dalam Bui
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Pasrahkan Status Jabatan Atut ke DPRD Banten
Redaktur : Tim Redaksi