jpnn.com, JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta meminta pihak kepolisian segera membuka data jumlah kendaraan mewah di ibu kota dengan nomor polisi (nopol) khusus.
Pasalnya, banyak dari kendaraan-kendaraan tersebut hingga kini belum terdaftar sebagai objek pajak.
"Penunggak pajak kendaraan yang terdata saja hampir Rp 2 Triliun. Itu masih belum dihitung dengan kendaraan mewah yang belum terdaftar wajib pajak. Makanya kita minta polisi kasih data ke kita," kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri, Senin (3/3).
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Siapkan Panggilan Kedua ke Mas Tommy
Menurut Edi, kendaraan mewah yang tidak terdaftar sebagai wajib pajak bukan hanya menyebabkan potensi pendapatan hilang. Namun juga berdampak buruk bagi lingkungan dan pembangunan.
"Pemilik mobil mewah seperti ini harusnya ikut menyumbang perbaikan infrastruktur, bukan malah menambah polusi dan kemacetan," ujarnya.
BACA JUGA: Bukti-Bukti untuk Menjerat Inul Terus Bertambah
Edi menambahkan, data kendaraan mewah di kepolisian ini penting dibuka agar nantinya bisa disinergikan dengan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
"Jadi, selain mempercepat pembangunan, sinergitas data kendaraan polisi dengan kita itu juga membantu percepatan ERP," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Tolak Penahanan, Sekjen FUI Siapkan Upaya Praperadilan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Panggil Tommy Soeharto untuk Kasus Makar Firza
Redaktur & Reporter : Adil