Pemprov Minta Polisi Buka Data Mobil Mewah, Ada Apa?

Senin, 03 April 2017 – 11:00 WIB
Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta meminta pihak kepolisian segera membuka data jumlah kendaraan mewah di ibu kota dengan nomor polisi (nopol) khusus.

Pasalnya, ‎banyak dari kendaraan-kendaraan tersebut hingga kini belum terdaftar sebagai objek pajak.

"Penunggak pajak kendaraan yang terdata saja hampir Rp 2 Triliun. Itu masih belum dihitung dengan kendaraan mewah yang belum terdaftar wajib pajak. ‎Makanya kita minta polisi kasih data ke kita," kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri, Senin (3/3).

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Siapkan Panggilan Kedua ke Mas Tommy

‎Menurut Edi, kendaraan mewah yang tidak terdaftar sebagai wajib pajak bukan hanya menyebabkan potensi pendapatan hilang. Namun juga berdampak buruk bagi lingkungan dan pembangunan.

‎"Pemilik mobil mewah seperti ini harusnya ikut menyumbang perbaikan infrastruktur, bukan malah menambah polusi dan kemacetan," ujarnya.

BACA JUGA: Bukti-Bukti untuk Menjerat Inul Terus Bertambah

‎Edi menambahkan, data kendaraan mewah di kepolisian ini penting dibuka agar nantinya bisa disinergikan dengan sistem jalan ‎berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

"Jadi, selain mempercepat pembangunan, sinergitas data kendaraan polisi dengan kita itu juga membantu percepatan ERP," tandasnya‎. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Tolak Penahanan, Sekjen FUI Siapkan Upaya Praperadilan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Panggil Tommy Soeharto untuk Kasus Makar Firza


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler