jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaa atas Hutomo Mandala Putra pada hari ini (31/3) pukul 11.00. Rencananya, putra mendiang Presiden Seharto yang lebih dikenal dengan panggilan Tommy Soeharto itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar.
"Kami memanggil Tommy Soeharto sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza Husain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
BACA JUGA: Polda Metro Tangkap Lima Orang Termasuk Sekjen FUI
Menurut Argo, pemeriksaan atas Tommy akan dilakukan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hanya saja, Argo merahasiakan materi pertanyaan untuk bos PT Humpuss itu.
“Nanti saja, tunggu diperiksa dulu," tandas Argo.
BACA JUGA: 2.500 Warga Bogor Sudah Tiba di Jakarta untuk Aksi 313
Seperti diketahui, Firza Husain merupakan salah satu tersangka kasus makar. Dia juga merupakan pengurus Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Terkait penggunaan Yayasan Cendana ini, baik Firza dan Tommy sama-sama membantah ada keterkaitan nama. Pihak Firza menyebut penggunaan nama Yayasan Cendana hanya karena pendirinya kagum dengan Presiden RI Kedua Soeharto.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Kapolda Punya Skenario untuk Sandiaga Jika Mangkir Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga Siap Ladeni Panggilan Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga