Pemprov NTB Ngadu ke Depdagri

Kamis, 21 Agustus 2008 – 22:01 WIB

!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->JAKARTA—Pemerintah Provinsi NTB, kwalahan menangani kisruh mutasi yang terjadi di Pemkab Lobar beberapa waktu laluPadahal, Pemprov telah diberikan mandat oleh Depdagri untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di gumi Patut Patuh Patju itu.

jpnn.com - Gagal menyelesaikan persoalan yang terjadi di Lobar, Pemprov NTB, melalui Sekda Prov NTB, Abdul Malik, datang ke Depdagri untuk menyampaikan laporan ''mengadu'', Kamis (21/8)

BACA JUGA: Pemekaran Kalimantan Lampu Kuning

Abdul Malik mengadu ke Dirjen Otonomi Daerah (Otda), sekitar pukul 17.30 Wib.

Abdul Malik yang ditemui Lombok Post, beberapa menit sebelum bertolak ke Depdagri menegaskan, Pemprov datang ke Depdagri untuk melaporkan hasil penangangan persoalan yang terjadi di Lobar

Intinya, Pemprov belum berhasil menyelesaikan mutasi di Lobar.

Awalnya, Sekda akan bertemu dengan Dirjen Otda sekitar pukul 14.00 Wib

BACA JUGA: Enam Negara Lirik Investasi di Kalbar

Namun ditunda, karena Dirjen Otda sedang mempersiapkan pidato kenegaraan mentri Dalam negri, Mardiyanto.

''Pemprov Sudah bersurat ke Pemkab Lobar agar meninjau ulang SK mutasi yang dikeluarkan wakil Bupati

Permintaan Pemprov rupanya tidak ditanggapi sampai saat ini

BACA JUGA: Kalbar Sudah Aman Konfllik Etnis

Pemprov bersurat dua minggu yang lalu,'' terang Abdul Malik di lobi Wisma NTB, JL Garut, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Karena surat Pemprov tidak indahkan, aku Malik, berdampak terjadinya dualisme pemerintahan di LobarPejabat yang diangkat oleh Wakil Bupati menduduki jabatanBegitu sebaliknyaSesuai permintaan Depdagri, apapun hasil penanganan kasus Lobar harus dilaporkan secepatnya ke Depdagri.

''Kita datang untuk melaporkan perkemangan kasus di LobarSekaligus meminta petunjuk lanjutan,'' akunya.

Malik menambahkan, hingga saat ini, Bupati Lobar defnitive masih dipegang oleh H IskandarBeberapa waktu lalu, H Iskandar sempat melimpahkan wewenang ke wakilnyaNamun surat pelimpahan wewenang itu telah dicabut sebelum Mutasi dilakukan Wakil Bupati''Pelimpahan wewenang itu telah dicabut,'' tegasnya.

Berdasaran pantauan www.jpnn.com di Depdagri, Sekda NTB Abdul Malik melakukan perbincangan cukup lama dengan Dirjen OtdaHingga pukul 20.00 Wib, malik masih berada diruang Dirjen Otda.

Kisruh mutasi Lobar, berawal dari SK mutasi yang dikeluarkan wakil Bupati Lobar, H Izzul islam pada akhir Juli laluSK mutasi wabup ditentang Bupti Lobar, H Iskandar yang sudah menjadi tahanan KPKKisruh ini kemudian menimbulkan dualisme pejabat eselon II, III, dan IV di Pemkab Lobar.(aji/jpnn)



BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Satroni Manado Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler