jpnn.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminjamkan alat pelindung diri (APD) untuk para penyelenggara pemilu di Ranah Minang, agar tahapan Pilkada 2020 tidak terganggu.
"Hingga hari ini kami berkomunikasi dengan Ketua KPU Sumbar, APD penyelenggara ditanggung oleh pusat melalui APBN. Namun, karena barangnya belum sampai, maka dipinjamkan dulu APD milik pemprov," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, di Padang, Kamis (18/6).
BACA JUGA: Peta Pilkada Depok 2020: PKS Tertata Versus Gerindra-PDIP
APD yang dibutuhkan itu seperti baju hazmat, masker, hand satinizer hingga disinfektan untuk melindungi penyelenggara pemilu dari potensi terpapar COVID-19 yang masih melanda.
Nanti APD yang sudah digunakan itu harus diganti kembali menggunakan APD yang datang dari pusat sehingga stok APD di daerah tidak terganggu.
BACA JUGA: Demi Demokrasi, Sebaiknya Pilkada Serentak 2020 Tetap Digelar Tahun Ini
Awalnya KPU Sumbar hanya akan meminjam APD untuk penyelenggara pada dua daerah, di antaranya Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sementara untuk daerah lain akan dikirimkan dari pusat.
BACA JUGA: Gubernur Sumbar: Kampung Tangguh Payakumbuh Layak Ditiru Seluruh Indonesia
Namun hingga tahapan dimulai pada 15 Juni 2020, ternyata APD itu belum datang.
Irwan mengatakan Pemprov Sumbar memiliki stok APD yang mencukupi hingga Desember 2020.
Sebagian dari APD itu bisa dipinjamkan sementara kepada KPU. Namun karena pandemik masih berlangsung, maka APD itu harus dikembalikan untuk menjaga stok kebutuhan petugas kesehatan.
Di Provinsi Sumbar, sebanyak sebelas kabupaten dan dua kota akan menggelar Pilkada secara serentak sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri yaitu 9 Desember 2020.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan tahapan untuk Pilkada tersebut sudah dimulai 15 Juni 2020.
Agenda yang paling dekat adalah verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan. Penyelenggara Pemilu harus mendatangi seluruh pemilik KTP untuk diverifikasi keabsahan dukungan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek