Pemprov Sumut Dinilai Lambat Merespon Kasus SMKN 3

Minggu, 16 April 2017 – 18:12 WIB
Bunuh diri. Ilustrasi Foto: dok.JPG

jpnn.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dinilai lambat merespon kasus yang terjadi di SMKN 3 Padangsidimpuat.

Padahal, aksi demo itu sudah beberapa kali dilakukan para siswa dan guru SMKN 3 Padangsidimpuan. Demo besar-besaran pada 19 Oktober 2016 dan 3 November 2016 menuntut transpansi tata kelola keuangan, peningkatan pelayanan terhadap peserta didik serta pergantian kepala sekolah juga tidak langsung ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Aneh, Mata Pelajaran Dihapus tapi di Rapor Ada Nilai

"Peserta aksi demo sudah melayangkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, perihal pergantian Kepala SMKN 3 Padangsidimpuan secepatnya. Surat juga ditembuskan kepada gubenur Sumatera Utara, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, wali kota Padangsidimpan, Ketua Komisi 3 DPRD, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, tapi sampai sekarang tidak ada pencopotan," kata Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti di Jakarta, Minggu (16/4).

Retno menambahkan, pasca-aksi damai, memang ada pejabat Inspektorat Provinsi Sumut yang sempat mendatangi sekolah dan berjanji memberikan kabar baik kepada warga sekolah. Namun ternyata semua tanpa kejelasan penyelesaian.

BACA JUGA: FSGI Beberkan Sederet Pungli di SMKN 3 Padangsidimpuan

Salah satu guru SMKN 3 Padangsidimpuan berinisial EM menyayangkan pembiaran kasus tata kelola sekolah yang tidak transparan dan akuntabel. Apalagi akibat situasi sekolah yang tidak kondusif membuat Amelya Nasution nekat bunuh diri.(esy/jpnn)

BACA JUGA: Selain Kekerasan Verbal, SMKN 3 Padangsidimpuan Diduga Marak Pungli

BACA ARTIKEL LAINNYA... FSGI Dorong Laporan Keuangan SMKN 3 Padangsidimpuan Diusut


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler