jpnn.com, JAKARTA - Munculnya kasus di SMKN 3 Padangsidimpuan, Sumatera Utara seharusnya menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah. Pasalnya, sekolah yang harusnya menjadi tempat aman bagi siswa kini berubah seperti neraka.
BACA JUGA: SMKN 3 Padangsidimpuan Sering Didemo Siswa, 7 Kali dalam 2 Tahun
"Pihak-pihak berwenang dan terkait seperti Inspektorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Inspektorat Pemprov Sumatera Utara, Bidang SDM Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Wali Kota dan Dinas Pendidikan Padangsidimpuan dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), harusnya bersinergi menuntaskan pemeriksaan terkait latar belakang kematian Amel dengan kekerasan verbal yang ternyata juga dialami lima siswi lain di SMKN 3 Padangsidempuan," kata Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti di Jakarta, Jumat (14/4).
Menurut Retno, kasus di SMKN 3 Padangsidimpuan bukan hanya masalah daerah tapi sudah nasional. Sebab, di sekolah tersebut sudah ada korban meninggal (Amelya Nasution) dan lima siswa yang mendapatkan kekerasan verbal.
BACA JUGA: Begini Kronologi Guru Suruh Siswi SMK Jual Diri, Menyedihkan...
Dia juga mendorong pengusutan laporan keuangan SMKN 3 Padangsidimpuan. Sebab, pengelolaan usaha ( PU) itu adalah salah satu pelajaran/kompetensi jurusan tertentu di SMK, tidak ada dasar untuk mengumpulkan uang.
"PU bukan program sekolah secara umum, tetapi subjektif guru, yang bisa jadi dikelola si guru secara pribadi atau kelas. Nah ini harus diusut kenapa sampai oknum guru tega melakukan kekerasan kepada siswa hanya karena masalah belum bayar iuran PU," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Kemendikbud Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Tewasnya Siswi SMKN 3 Psp
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Bayar Iuran, 5 Siswi SMK Disuruh Guru Jual Diri
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad