FSGI Beberkan Sederet Pungli di SMKN 3 Padangsidimpuan

Sabtu, 15 April 2017 – 21:11 WIB
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Guru Indonesia (FSGI) mengungkap sederet fakta ketidakberesan dalam tata kelola sekolah di SMKN 3 Padangsidimpuan (Psp) karena tidak transparan dan akuntabel.

Menurut Sekjen Federasi Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti, ada dugaan penggelembungan dana praktik jurusan Tata Boga oleh pihak kepala sekolah.

BACA JUGA: Selain Kekerasan Verbal, SMKN 3 Padangsidimpuan Diduga Marak Pungli

Sebab, ada perbedaan laporan antara yang diterima sekolah dengan yang diteken kepsek.

"Para siswa mengungkapkan‎ adanya pungutan Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu untuk para siswa yang mengikuti jalur undangan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau yang disebut SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri)," kata Retno di Jakarta, Sabtu (15/4).

BACA JUGA: Usut Oknum Guru SMK yang Minta Siswanya Jual Diri!

Dia menyebut, jalur undangan adalah hak semua peserta didik dan bagian dari layanan sekolah yang tidak ada pembiayaannya, semua gratis, tapi SMKN memungut biaya. Ini bisa diindikasi sebagai pungutan liar.

Pungutan lain adalah biaya pengambilan kelulusan siswa kelas XII sebesar Rp 50 ribu dengan alasan untuk biaya pembangunan musala. Namun, pelaporan penggunaan tidak pernah diumumkan kepada warga sekolah.

BACA JUGA: FSGI Dorong Laporan Keuangan SMKN 3 Padangsidimpuan Diusut

Begitu juga biaya pengambilan ijazah sebesar Rp 100 ribu dan SKHUN sebesar Rp 50 ribu. Pembebanan uang pramuka sebesar Rp 5 ribu per bulan, indikasi jual beli kursi saat PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) sebesar Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.

"Rapat komite SMKN 3 Padangsidimpuan sudah tidak dilaksanakan selama dua tahun, tetapi pungutan uang KS sebesar Rp 35 ribu terus dilakukan. Hal ini berarti tanpa izin dan tanpa pengawasan Komite Sekolah sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan," beber Retno.

Anehnya lagi, sekolah mengeluarkan surat pemeriksaan sehat fisik dan mental sebagai syarat penerimaan siswa baru yang ditandatangani oleh Wakasek Kurikulum. Akibatnya beban pendaftar makin bertambah.

Pihak sekolah juga memungut uang untuk pembayaran mata pelajaran Pengelolaan Usaha jurusan Kecantikan sebesar Rp 350 ribu per siswa.

Sementara penggunaan dana BOS untuk jurusan Tata Busana tidak mencukupi (satu bahan praktik digunakan untuk dua orang). Padahal dana BOS SMK cukup besar per tahunnya dari APBN.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SMKN 3 Padangsidimpuan Sering Didemo Siswa, 7 Kali dalam 2 Tahun


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler