JAKARTA -- Pemprov Sumut setidaknya harus menyiapkan dana segar sebesar Rp3,004 triliun, jika memang benar nantinya mendapat jatah 40 persen saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum)Sedang ke-10 kabupaten/kota di sekitar Danau Toba, jika diberi jatah saham 20 persen, harus menyiapkan Rp1,45 triliun.
Jika angka itu dibagi 10 kabupaten/kota, maka masing-masing kabupaten/kota harus merogoh Rp145 miliar
BACA JUGA: Proyek KA Bandara Tunggu Tanda Tangan SBY
Tapi, angka itu merupakan angka minimalDari mana angka-angka itu? Ketua Otorita Asahan Effendi Sirait dalam sebuah diskusi pertengahan 2010 menjelaskan, pemerintah sudah siap dana jika harus mengambil alih 100 persen saham Inalum
BACA JUGA: Ritel Modern Gandeng Pedagang Lokal
Pemerintah juga sudah membuat kalkulasi kasar.Effendi Sirait, yang juga anggota tim nego bentukan pemerintah, saat itu menyebutkan, aset Inalum kini sekitar 1,2 miliar dollar AS
BACA JUGA: Proyek KA Bandara Tunggu Keppres
Sedang untuk mengambil alih semuanya dibutuhkan dana 726 juta dollar ASKekurangannya ditaksir 220 juta dollar AS, itu sudah termasuk dana operasional dan lain-lain.Maka, hitungan kasar, jika Pemprov Sumut mendapat jatah 40 persen saham, maka logikanya dihitung dari angka 726 juta dollar AS, atau jatuhnya 300,4 juta dollar ASDengan kurs Rp10 ribu per dollar, nilainya Rp3,004 triliunSedang 10 kabupaten/kota harus siap 145,2 juta dollar AS atau setara Rp1,45 triliunJadi, masing-masing harus siap Rp145 miliar.
Effendi Sirait menjelaskan angka-angka itu saat menjadi pembicara di seminar bertema "Pengelolaan Saham Inalum: Oleh Negara untuk Rakyat" di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 23 Juni 2010Saat itu, Effendi Sirait juga menjelaskan, angka-angka tersebut merupakan angka taksiran minimalUntuk modal pengembangan Inalum pasca putus kontrak 2013, diperlukan modal yang lebih besar lagi.
Kata Effendi Sirait, tidak mungkin kapasitas produksi alumuniumnya stagnan terus, yakni 225.000 ton per tahunPaling tidak, ke depan harus bisa dua kali lipat"Dan itu memerlukan dana besar," ujar Effendi Sirait.
Sebagai gambaran dana tambahan yang diperlukan untuk pengembangan, dalam proposalnya, Jepang ingin melanjutkan kontrak, dengan menawarkan akan mengucurkan dana tambahan 367 juta dollar ASSelain itu, dalam proposalnya, Jepang juga siap mambantu pembangunan PLTA-PLTA yang baru di kawasan Danau Toba"Kesiapan membantu itu di luar yang 367 juta dollar AS," ujar SiraitDengan demikian, dana yang harus dikucurkan oleh pemprov dan 10 kabupaten/kota, bisa membengkak sekitar separohnya lagi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi A Tumenggung menjelaskan Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota yang berada di sekitar danau Toba harus membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jika ingin dilibatkan mengelola Inalum pasca 2013Pasalnya, hanya BUMD yang boleh terlibat dalam bisnis.
Alasannya, kata Yuswandi menjelaskan, pengelolaan Inalum merupakan ranah bisnis"Pemda tak boleh bisnisHarus lewat BUMDBUMD merupakan aset yang dipisahkanPemda menyertakan modal ke BUMD, lantas BUMD yang menjalankan bisnis dengan BUMN (yang nantinya menaungi Inalum,red)Ini bisnis to bisnis," terang Yuswandi A Tumenggung kepada koran ini di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Jika Inalum mendapatkan keuntungan, maka BUMD milik pemda itu akan mendapatkan deviden, yang selanjutnya masuk sebagai pendapatan pemdaUntuk bisa menyertakan modal ke BUMD yang akan terlibat mengelola BUMN, harus ada perda sebagai payung hukumnya.
Dengan dasar penjelasan tersebut, Yuswandi berpendapat, gagasan pemda menggandeng swasta dalam pengelolaan Inalum, tidak tepatAlasannya, bisnis itu harus dengan penyertaan modal pemda"Jika pemda melibatkan swasta, bagaimana penyertaan modalnya dan bagaimana dengan devidennya? Masuk ke mana devidennya itu?" terang Yuswandi.
Ke-10 pemkab/kota itu terdiri tujuh kabupaten/kota yang bersentuhan langsung dengan kawasan Danau Toba, yakni Taput, Tobasa, Samosir, Humbahas, Simalungun, Karo, dan DairiSedang tiga kabupaten/kota di bagian hilir Danau Toba yakni Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai.
Bisakah Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota itu membentuk satu BUMD saja untuk bisa dilibatkan mengelola Inalum? Yuswandi mengatakan tidak bisaDalihnya, BUMD merupakan milik suatu daerah sebagai sebuah daerah otonom"Masing-masing pemda itu harus membuat BUMD sendiri-sendiri, dengan besaran penyertaan modal yang bisa saja berbeda-bedaBuat saja lah BUMD, apa susahnya," cetus Yuswandi(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pantasnya, Inalum Milik Sumut 100 Persen
Redaktur : Tim Redaksi