Pemprov Tak Mungkin Memberhentikan Semua Tenaga Honorer di Kepri

Rabu, 27 Juli 2022 – 21:00 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri Hasan (ANTARA/Yude)

jpnn.com, BATAM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan masih membutuhkan 60 persen dari sekitar 7.000 tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemprov Kepri. 

Para tenaga honorer itu dibutuhkan untuk membantu penanganan teknis di pulau-pulau penyangga di daerah tersebut. 

BACA JUGA: Dengan Berat Hati, Pemprov Babel akan Memberhentikan 4.000 Tenaga Honorer

“Sekitar 60 persen tenaga honorer kami masih dibutuhkan. Tenaga teknis masih kami butuhkan seperti bidan, perawat, tenaga pendidik untuk di pulau-pulau,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri Hasan di Batam, Kepri, Rabu (27/7), menanggapi kebijakan untuk mengurangi tenaga non-organik di pemerintahan.

Dia mengatakan ada sekitar 7.000 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri. 

BACA JUGA: Angkat Honorer Tendik jadi PPPK, Gaji Sesuai Golongan, Negara Hemat

Hasan menyebut tidak mungkin memberhentikan seluruh tenaga honorer di Kepri.

Apalagi, kata dia, Kepri berbeda dengan daerah lainnya. 

BACA JUGA: Ada Pesan dari Eks Ketua Komisi X untuk Puan Maharani, Sebut Nama Jokowi & Honorer 

Sebab, Kepri merupakan daerah kepulauan. 

Pemerintah masih membuka celah kebijakan terkait pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). 

“Mungkin nanti ada tes PPPK lagi, karena beda karakter di kepulauan itu dengan daerah lain,” ungkap Hasan.

Menurut dia, dengan masih banyaknya layanan masyarakat yang dibutuhkan di Kepri terutama untuk di pulau-pulau, pemprov akan mengajukan permintaan ke pemerintah pusat untuk membuka kembali tes PPPK yang diprioritaskan untuk tenaga honorer di provinsi tersebut.  

“Itu tenaga yang sudah sekian tahun mereka bertugas, seperti di Pulau Laut, Pulau Mantang, dan pulau-pulau lain, itu tenaga honorer rata-rata yang bertugas,” katanya.

Menurut Hasan, solusi lain adalah pemerintah nantinya membuka celah untuk penerimaan outsourcing melalui pihak ketiga. 

“Jadi kalau memang dibuka, tenaga-tenaga honorer itu bisa ditempatkan di sana. Jadi ini hanya soal mekanisme dan regulasi saja yang kami jalankan, tidak ada lagi penyebutan tenaga honorer. Akan tetapi, benar-benar honorer yang memiliki kompetensi,” kata Hasan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler