Pemred Obor Rakyat Tersangka, Jokowi Puji Polri

Jumat, 04 Juli 2014 – 15:37 WIB

jpnn.com - BANDUNG - Calon presiden (capres) nomor urut 2 Joko Widodo mengapresiasi langkah Polri yang telah menetapkan dua pentolan redaksi tabloid Obor Rakyat sebagai tersangka. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukan komitmen pihak kepolisian untuk menciptakan pemilu yang bersih.

"itu namanya ketegasan. Itu namanya tindakan hukum yang tegas. tindakan kepolisian saya acungin jempol," kata capres yang biasa disapa Jokowi ini di sela-sela kegiatan blusukan di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (4/7).

BACA JUGA: Hari Santri Bisa Memecah Belah Umat Islam

Jokowi pun tidak mempermasalahkan penanganan kasus Obor Rakyat yang lamban. Bagi capres usungan koalisi lima partai politik ini, yang terpenting adalah kepolisian telah bertindak tegas.

Namun, ia juga mengingatkan pihak kepolisian agar tidak berhenti sampai di sini. Pasalnya, sosok cukong yang mendanai tabloid penebar fitnah itu belum terungkap.

BACA JUGA: Purnawirawan Kecewa Polri Lamban Usut Obor

"Ya diusut semuanya, siapa yang mendanai, karena itu bukan uang sejuta dua juta," tandasnya.

Seperti diberitakan, hari ini Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua pentolan Obor Rakyat SB dan DS sebagai tersangka. Mereka dijerat sebagai tersangka mengacu Pasal 18 ayat (3) juncto Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Ryamizard: Pemimpin Curang Tidak Mungkin Diberi Rahmat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Polri Ungkap Penyandang Dana Obor Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler