Pemuda Asal Bekasi Ini Ditangkap Polisi, Barang Buktinya Tak Main-Main, Lihat

Kamis, 28 Juli 2022 – 13:07 WIB
Konferensi pers kasus pencurian sepeda motor bersenjata api di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (27/7). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, KOTA BEKASI - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial QF (19).

Dia ditangkap karena terlibat kasus pencurian sepeda motor dan menggunakan senjata api setiap menjalankan aksinya di wilayah Kota Bekasi.

BACA JUGA: Johnson Panjaitan: Pemakaman Brigadir J Secara Kedinasan Menghapus Aib

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang kehilangan motornya di Jalan Bintara 9, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu (23/2).

Polisi kemudian menyelidiki keberadaan pelaku.

BACA JUGA: Renaldi Akhirnya Ditangkap Polisi, Begini Penampakannya

Polisi pada akhirnya bisa menangkap pelaku yang berasal dari Bekasi itu.

"Setiap pelaku melakukan pencurian sepeda motor selalu membawa senjata api," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (27/7).

Hengki mengungkapkan polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan dan kunci letter T.

Tiap beraksi, pelaku selalu bersama temannya berinisial V yang kini masih diburu polisi.

"Pelaku membeli senjata api rakitan di Karawang dengan harga Rp 500 ribu. Adapun motor hasil curian dijual ke O di daerah Karawang," beber Kombes Hengki.

Kepada polisi, QF mengaku sudah tiga kali mencuri sepeda motor.

Kini QF ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang Pencurian dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. (cr1/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler