jpnn.com, BANDUNG - Seorang pemuda kedapatan membawa senjata api berjenis pistol revolver rakitan saat hendak mengikuti aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Jumat.
Selain pemuda tersebut, polisi menangkap empat orang lainnya lantaran membawa besi.
BACA JUGA: Dari Dalam Warung Terdengar Teriakan Minta Tolong, Petugas Kebersihan Berlari, Ya Tuhan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pemuda yang ditangkap itu merupakan hasil dari patroli petugas kepolisian saat mengantisipasi adanya aksi yang akan dilakukan kelompok yang akan mengganggu ketertiban.
"Jadi setiap orang yang akan memasuki Balai Kota Bandung kami lakukan pemeriksaan, dan didapati empat orang ini membawa senjata api," kata Ulung di Polrestabes Bandung.
BACA JUGA: Kejadian yang Dialami ABG Perempuan Ini Harus jadi Pelajaran Buat Orang Tua, Jangan Lengah
Menurut dia, pada Jumat siang, ada beberapa pemuda yang menuju ke arah Balai Kota Bandung yang diduga hendak mengikuti aksi unjuk rasa terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Jadi karena kami melakukan patroli sekelompok orang ini kan datangnya menetes, lima, lima, lima, datangnya," kata Ulung.
Namun hingga Jumat sore, dia memastikan tidak ada aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung setelah pihaknya terlebih dahulu melakukan penyisiran atau patroli wilayah.
"Masyarakat Kota Bandung jangan terprovokasi isu-isu ajakan di media sosial yang mengajak demo yang tidak jelas, karena kita ketahui bersama yang unjuk rasa itu memang hanya ingin membuat situasi Kota Bandung tidak kondusif," kata dia.
Adapun empat orang yang diamankan tersebut kini sedang diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.
Karena selain membawa senjata api, Ulung menyebut mereka juga membawa besi yang diduga untuk memukul orang.
"Mereka juga membawa obat-obatan keras berjenis tramadol, obat itu biasanya digunakan untuk menghilangkan rasa sakit," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti