jpnn.com - PEKANBARU - Berlagak anggota polisi pemuda berinisial JAS (24) melakukan aksi begal di Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau.
JAS sempat menuduh korbannya sebagai pelaku balap liar dan begal.
BACA JUGA: Balap Liar Marak di Pekanbaru, Kompol Birgitta Imbau Orang Tua
JAS si polisi gadungan itu sudah ditangkap Polsek Limapuluh seusai dilaporkan oleh korban yang bernama Syahrul Ilham.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan pelaku JAS melakukan aksinya pada Kamis (1/6) sekitar pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA: Pelaku Begal Payudara dalam Angkot Akhirnya Ditangkap, Lihat Baik-Baik, tuh Tampangnya
“Saat itu korban (Syahrul Ilham, red) sedang nongkrong di Jalan Sudirman Ujung, Kecamatan Marpoyan Damai, bersama rekan-rekannya,” kata Kompol Andrie, Selasa (6/6).
Tiba-tiba segerombolan pemuda bermotor datang menghampiri Syahrul Ilham dan rekan-rekannya yang sedang asyik nongkrong.
BACA JUGA: Begal yang Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap, Itu Tampangnya
Melihat hal itu, Syahrul dan rekannya berupaya kabur.
Sayangnya Syahrul tidak berhasil kabur karena sudah dicegat oleh JAS yang langsung mengeluarkan pisau dari pinggangnya untuk mengancam, lalu menyimpan kembali pisaunya.
Selanjutnya JAS memegang stang sepeda motor Syahrul. Korban Syahrul sampai terjatuh dari sepeda motor.
“Pelaku juga sempat memukul rahang dan mengunci leher Syahrul secara brutal,” lanjut Kompol Andrie.
Setelah melumpuhkan Syahrul, pelaku JAS berlagak seolah-olah anggota polisi sedang merazia balap liar.
''Aku anggota Polsek, kau balap liar. Ikut kau dulu, naik kau. Jangan macam-macam kau di pinggang aku ada senjata, aku anggota Polsek, mana handphone-mu,'' ujar Kompol Andrie mengulang kalimat JAS kepada Syahrul saat kejadian.
Lantas Syahrul mengatakan tidak sedang balap liar, melainkan hanya duduk-duduk saja.
Takut dengan ancaman, Syahrul akhirnya nurut ikut diboncengi JAS.
Sesampainya di dekat Polsek Bukit Raya, JAS mengambil tangan Syahrul dan meletakkan tangan Syahrul di pinggangnya.
Tujuannya untuk meyakinkan korban bahwa dirinya bawa senjata.
''Karena ketakutan korban menyerahkan handphone, mereka berhenti di persimpangan Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan Gatot Subroto. Lalu pelaku tersebut menyuruh pelapor turun dari boncengan,'' jelas Kompol Andrie.
Setelah turun, Syahrul yang curiga motor dan handphone akan dilarikan pelaku, tetap berusaha memegang besi kaca spion sepeda motornya.
Namun, JAS langsung tancap gas untuk melarikan diri dan berupaya meninggalkan korban.
Melihat hal itu, Syahrul langsung berteriak maling sehingga beberapa warga sekitar langsung mengampiri Syahrul dan JAS.
Saat ditanya warga sekitar, JAS masih mengaku sebagai polisi dan menuding Syahrul sebagai pelaku begal.
Sempat terjadi cekcok sampai JAS terjatuh dan tetap berupaya kabur. Namun, dapat ditahan dua warga yang datang ke lokasi kejadian. Tidak dapat kabur, JAS malah teriak maling.
“Ketika itu Panit II Reskrim Polsek Limapuluh kebetulan sedang melaksanakan patroli mendengar keributan, langsung datang kemudian megamankan pelaku yang saat itu berusaha melarikan diri. Usai pemeriksaan, pelaku langsung kami tahan,'' ucap Kompol Andrie.
Atas perbuatan itu, JAS dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan.
“Saat diperiksa dan dites urine pelaku, hasilnya positif menggunakan narkoba,” pungkas Andrie. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito