jpnn.com, MEDAN - Seorang pria bernama Jani S, 35, diamankan polisi khusus kereta api (Polsuska) lantaran nekat hendak memotong rel kereta api di Jalan Elang I, Medan Area, Sumut.
Pria tersebut kini telah ditahan di Mapolsek Percut Seituan.
BACA JUGA: Miris, Nekat Curi Beras Lantaran tak Punya Uang
Kepada petugas, tersangka mengaku disuruh seseorang untuk mencuri rel. Dia sempat dijanjikan uang Rp 200 ribu.
“Saya disuruh sama Acun Marbun. Katanya, saya mau dikasih uang Rp 200 ribu kalau bisa memotongi rel kereta api,” ungkap Jani.
BACA JUGA: Ketahuan Mencuri, Rizal Ngaku Anggota TNI Pula, Ternyata
Dia juga mengaku, tindakan ini sudah dua kali dilakukan.
“Saya enggak narkoba pak, saya cuma cari duit untuk minum tuak aja, enggak untuk yang lain-lain,” katanya.
BACA JUGA: Sambil Gendong Bayi, Pencuri Ini Sikat Tas Guru dari Kelas
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, lokasi pencurian berada di Jalan Elang I. Kebetulan wilayah itu adalah kawasan Medan Area.
“Nanti akan kami serahkan tersangka ini ke Polsek Medan Area. Karena lokasi kejadian berada di sana, bukan masuk wilayah kami,” ujar Philip. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tepergok Mencuri, Remaja Ini Malah Dihukum Ngopi dan Merokok
Redaktur & Reporter : Budi