Pemuda Ini Tepergok Warga Saat Berbuat Terlarang di Masjid

Rabu, 26 Februari 2020 – 22:50 WIB
Warga saat menyerahkan pelaku pencuri kotak amal Masjid kepada petugas Kepolisian Sektor Gunungjati, Polres Cirebon Kota. Foto: ANTARA/Ho Humas Polres Cirebon Kota

jpnn.com, CIREBON - Seorang pemuda berinisial SS, 17, tepergok warga saat berbuat terlarang di Masjid Al-Ikhlas Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Pelaku diamankan warga setelah tepergok mencongkel kotak amal masjid Al-Ikhlas Desa Kalisapu," ujar Kapolsek Gunungjati AKP Maman Suherman di Cirebon, Rabu.

BACA JUGA: Tiga Perempuan dan Tujuh Pria Digerebek Saat Berbuat Terlarang di Indekos

Ia mengatakan pelaku SS mencuri kotak amal masjid seorang diri.

Kejadiannya, lanjut Maman, pada Selasa (25/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku SS dipergoki warga saat melakukan pencurian kotak amal.

BACA JUGA: Bocah Kelas 1 SD Tewas Mengenaskan Dilindas Truk Bermuatan Tanah

"Pelaku ditangkap di lokasi kejadian yaitu di Masjid Al Ikhlas di Desa Kalisapu, setelah aksi pencuriannya dipergoki warga," ujarnya.

Menurut dia, pelaku kedapatan tengah mencongkel kotak masjid tersebut oleh warga dan kemudian SS mencoba kabur setelah mengambil uang di dalamnya.

BACA JUGA: Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Ditembak Mati Polisi

Percobaan kabur SS sia-sia, karena warga berhasil menangkap pelaku dan kemudian digiring kembali ke Masjid Al-Ikhlas sembari menunggu kedatangan petugas.

Maman mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara SS mengakui sudah tiga kali mencuri kotak amal masjid dan saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Mapolsek Gunungjati.

BACA JUGA: Perbuatan Ayah Bejat Terungkap setelah Sang Anak Hamil

"Pelaku kami bawa ke Mapolsek sehingga tidak dihakimi massa yang sudah berkerumun. Dari pengakuannya pelaku sudah tiga kali mencuri kotak amal," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler