jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap pemuda berinisial RSP (17) yang mencuri 56 bungkus rokok di sebuah toko sembako, Jalan Kiasnawi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Iptu Untung Purwoko mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/2) pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA: Pria Ini Sudah Ditangkap, yang Kenal Siap-Siap Saja
Kejadian bermula saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi sedang patroli wilayah di Jalan Kiasnawi.
Selanjutnya, polisi mencurigai pemuda yang berdiri di depan toko sembako tersebut.
BACA JUGA: Edy Rahmayadi Turun ke Sawah Bareng Mayjen Hassanudin dan Irjen Panca
"Akhirnya kami berusaha bertanya, periksa-periksa ternyata yang dibawa itu tas yang isinya rokok banyak sekali sekitar 56 bungkus," kata Untung kepada JPNN.com.
Pelaku awalnya mengaku 56 bungkus rokok itu baru dibelinya. Namun, polisi yang curiga terus memeriksa pelaku.
Pelaku akhirnya mengaku rokok-rokok itu didapatkan hasil mencuri.
"Akhirnya terbuka bahwa dia habis menjebol toko punya korban melalui jalan belakang," ujar Untung.
Pelaku mengaku menjebol toko yang tengah tutup menggunakan palu dan gunting.
Adapun 56 bungkus rokok itu senilai Rp 1,3 juta. Pelaku mengaku beraksi bersama seorang temannya yang sudah kabur duluan.
Pelaku kemudian dibawa polisi ke Polres Metro Bekasi Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi