Pemuda Ini Tertangkap Basah Polisi, Ditemukan 56 Bungkus Rokok, Oh Ternyata

Kamis, 17 Februari 2022 – 22:25 WIB
Pemuda berinisial RSP (17) yang mencuri 56 bungkus rokok di sebuah toko sembako, Jalan Kiasnawi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, saat ditangkap polisi, Kamis (17/2). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap pemuda berinisial RSP (17) yang mencuri 56 bungkus rokok di sebuah toko sembako, Jalan Kiasnawi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Iptu Untung Purwoko mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/2) pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA: Pria Ini Sudah Ditangkap, yang Kenal Siap-Siap Saja

Kejadian bermula saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi sedang patroli wilayah di Jalan Kiasnawi.

Selanjutnya, polisi mencurigai pemuda yang berdiri di depan toko sembako tersebut.

BACA JUGA: Edy Rahmayadi Turun ke Sawah Bareng Mayjen Hassanudin dan Irjen Panca

"Akhirnya kami berusaha bertanya, periksa-periksa ternyata yang dibawa itu tas yang isinya rokok banyak sekali sekitar 56 bungkus," kata Untung kepada JPNN.com.

Pelaku awalnya mengaku 56 bungkus rokok itu baru dibelinya. Namun, polisi yang curiga terus memeriksa pelaku.

Pelaku akhirnya mengaku rokok-rokok itu didapatkan hasil mencuri.

"Akhirnya terbuka bahwa dia habis menjebol toko punya korban melalui jalan belakang," ujar Untung.

Pelaku mengaku menjebol toko yang tengah tutup menggunakan palu dan gunting.

Adapun 56 bungkus rokok itu senilai Rp 1,3 juta. Pelaku mengaku beraksi bersama seorang temannya yang sudah kabur duluan.

Pelaku kemudian dibawa polisi ke Polres Metro Bekasi Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Polisi   Pemuda   rokok   Bekasi  

Terpopuler