jpnn.com, SAMARINDA - Seorang pemuda bernama Layanto, 23, diamankan polisi lantaran mencabuli anak gadis tetangganya -sebut saja Delima- yang masih berusia 13 tahun.
Kepada polisi, buruh pergudangan itu mengaku sudah tiga kali menyetubuhi pelajar kelas VII salah satu SMP itu. Perbuatan terlarang berawal saat Layanto mengajak Delima jalan-jalan.
BACA JUGA: Mengintip dari Jendela, Nenek Lihat Cucunya Digituin Salahudin
Korban tidak menaruh curiga karena mereka baru menjalin hubungan asmara. Awalnya Layanto hanya mengajak kekasihnya itu isi bahan bakar motornya, Selasa (30/4) lalu.
BACA JUGA: 6 Tahun Buron, Mantan Perwira Polisi Otak Pembunuhan Istri Ditangkap di Lampung
BACA JUGA: Oknum Guru Agama Cabuli Murid, Ternyata Begini Modus Pelaku
Delima tak menolak ajakan Layanto. Dia pun ikut menemani kekasihnya itu mengisi bahan bakar motor ke SPBU di kawasan Jalan Kadrie Oening.
Selepas mengisi bahan bakar, Layanto pun membawa Delima ke rumah kosong di tengah kebun singkong di Jalan Juanda 4, Kecamatan Samarinda Ulu.
BACA JUGA: Terduga Pelaku Pencabulan 9 Anak Ternyata Caleg Gagal
Nafsu yang sudah memuncak membuat Layanto akhirnya menyetubuhi Delima yang tak melawan atau meronta ketika Layanto menggarapnya di kebun singkong. Rumah yang dijadikan tempat Layanto menyalurkan hasratnya itu ternyata merupakan bekas rumah kedua orangtuanya.
Setelah kejadian itu Layanto ketagihan. Dia kembali menyalurkan nafsunya untuk kedua kalinya, Selasa (11/6) lalu. Perbuatan itu dilakukan Layanto di rumah Delima dengan masuk melalui jendela kamar kekasihnya itu.
"Kemudian yang ketiga, Kamis (20/6) lalu. Saya ke rumah dia (Delima, Red) masuk lewat jendela. Saya dan dia tidak melakukan apa-apa. Saya datang karena katanya dia sakit jadi saya mau pijitin," kata Layanto.
Apes ketika sedang berduaan di kamar. Orang tua Delima membuka pintu dan memergoki putrinya bersama Layanto di kamar. Orang tua Delima pun marah dan mencerca pertanyaan kepada Layanto.
BACA JUGA: Berkas Telah Dilimpahkan, Lima Komisioner KPU Palembang Segera Diadili
"Saya bilang ke orangtuanya, saya gitukan anak juga pas anaknya sudah tidak perawan. Anaknya itu sudah pernah begituan dengan pacarnya yang dulu," ucap Layanto membela diri.
Tak peduli dengan pembelaan Layanto. Orang tua Delima lantas melaporkan persetubuhan yang pernah Layanto dan Delima lakukan ke Polresta Samarinda.
"Pelaku (Layanto, Red) kami tangkap 13 Juni lalu setelah menerima laporan orangtua korban (Delima, Red), melakukan visum dan memeriksa saksi-saksi," terang Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono.
Sudarsono membenarkan Layanto dan Delima berpacaran, namun demikian perbuatan Layanto yang telah menyetubuhi Delima itu adalah perbuatan yang salah.
"Jadi pelaku kami proses karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," pungkasnya.(oke/beb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syafruddin: Ini Sangat Memalukan, Menampar Muka Pemerintah
Redaktur & Reporter : Budi