Pemuda Muslim Jakarta Tidak Suka Kelompok Intoleran Berkeliaran di Ibu Kota

Rabu, 23 Desember 2020 – 21:47 WIB
Kondisi di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). ILUSTRASI. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja/foc. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Muda Muslim Jakarta (JMMJ) menolak keras keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap menyampaikan kebencian dan provokatif sehingga berimbas terjadi perpecahan.

"Kami mengutuk keras kelompok yang cenderung penyampaikan pendapat dengan cara kekerasan, kebencian dan provokatif lewat media sosial maupun secara langsung di tengah-tengah masyarakat," kata Koordinator Jaringan Muda Muslim Jakarta (JMMJ), Muhammad Kosim melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: Waspada! Radikalisme Biasa Diawali Sikap Intoleran

Kosim mencontohkan penyampaian pendapat yang provokatif kerap dilakukan pimpinan ormas FPI, M Rizieq Shihab sehingga berpotensi memecah belah umat beragama.

Terkait proses hukum terhadap Rizieq Shihab, Kosim meyakini penyidik kepolisian bekerja profesional sehingga Rizieq menjalani proses hukum secara adil sesuai hak dan kewajiban untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Memetakan Ormas yang Intoleran dan Radikal

"Meminta kepada Habibana Muhammad Rizieq Shihab (MRS) untuk gentelman dalam menghadapi proses hukum," ujar Kosim.

Kosim juga menduga Rizieq sebagai "korban" rangkaian kejadian skenario yang disusun pihak tertentu termasuk kasus kerumunan massa yang melanggaran protokol kesehatan COVID-19 di Petamburan, Jakarta Pusat, serta penembakan yang menewaskan enam pengawal Rizieq.

BACA JUGA: Remaja Masjid Bekasi Kompak Menuntut Pembubaran Ormas Intoleran

Kosim menyebutkan skenario itu diciptakan kelompok radikal yang mengorbankan Rizieq masuk ke dalam organisasi FPI.

"Rizieq hanya menjadi korban dari skenario kelompok radikalis yang masuk dalam FPI. Bahwasanya Habibana saat ini dikelilingi para brutus dan pengkhianat," tutur Kosim.

Namun Kosim meminta masyarakat tidak memandang berbeda status Rizieq sebagai warga sipil biasa sehingga dapat menjalani proses hukum yang berkeadilan.

Selain itu, Kosim menyampaikan pesan agar pengikut Rizieq Shihab menahan diri dan tidak membuat keributan agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler