jpnn.com, JAYAPURA - Pelayanan publik di Pemprov Papua dinilai menurun setelah orang nomor satu di wilayah itu, Lukas Enembe ditetapkan tersangka oleh KPK.
Ketua Umum DPD Pemuda Saireri Gifly Buiney mengatakan penurunan pelayanan tersebut sudah dirasakan jauh sebelum Gubernur Papua itu dijadikan tersangka.
BACA JUGA: Victor Kogoya Minta Masyarakat Papua Dukung Upaya Pemeriksaan Lukas Enembe
“Saya punya pengalaman pribadi beberapa kali ada keperluan ke OPD tertentu, ke kantor gubernur, kami tidak menemukan pejabat di sana,” kata dia dalam siaran persnya, Minggu (16/10).
Gifly mengaku tidak tahu mengapa hal tersebut bisa terjadi.
BACA JUGA: Ondoafi Kampung Sosiri Sebut Lukas Enembe Sudah Menjatuhkan Martabat Orang Papua
“Namun, sejak gubernur sakit dan wakil gubernur meninggal dunia, secara psikologis pelayanan pemerintahan kepada masyarakat menurun,” ujar Gifly.
Menurut Gifly, Papua dengan persoalan yang kompleks dan dinamika yang tinggi, membutuhkan sosok pemimpin, yang benar-benar bekerja melayani masyarakat.
BACA JUGA: Nikolaus Minta Warga Papua Jaga Kedamaian Jelang Kongres Masyarakat Adat Nusantara
Gifly yang merupakan lulusan Universitas Cenderawasih itu meminta pemerintah pusat mengambil langkah konkret menunjuk pejabat baru gubernur demi mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Yang terpenting adalah (penunjukan pejabat baru) harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Gifly.
Menurut dia, sesuai peraturan perundang-undangan memungkinkan adanya penunjukan pejabat baru, entah sebagai pelaksana tugas, penjabat, atau apa pun namanya.
Terkait pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar di Papua, Gifly menilai ada kejanggalan, sehingga menimbulkan persepsi publik.
Dia menduga Lukas hendak menjadikan predikat barunya itu sebagai tameng untuk menghadapi kasus dugaan korupsi yang sedang dituduhkan kepadanya.
“Kalau Bapak Gubernur dianggap sebagai tokoh, kenapa pengukuhannya tidak dilakukan di waktu-waktu sebelumnya,” kata dia.
Gifly juga mempertanyakan pengukuhan kepala suku besar dilakukan oleh Dewan Adat Papua (DAP). Dewan adat seolah-olah menjadi representasi semua kelompok adat di Papua.
“Kami hanya mengakui kepala suku yang diangkat oleh kepala marga. Papua hanya punya gubernur, tidak ada kepala suku besar,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Dana Penjualan Beras, Mantan Bendahara Bulog Teminabuan Ditahan Kejati Papua Barat
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan