jpnn.com, KOTABARU - Tim Macan Bamega Polres Kotabaru bersama Resmob Macan Kalsel akhirnya berhasil meringkus AS, 21, pelaku pembacokan Mahriani dan anaknya di Desa Gemuruh, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kamis (7/10).
Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Harisada Siregar mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan parang.
BACA JUGA: Gembong Narkoba Rantauprapat Terancam Hukuman Mati
Setelah membacok, AS membuang senjatanya itu ke sungai, tak jauh dari lokasi kejadian.
“Parang itu belum ditemukan, kami masih mencari,” tuturnya.
BACA JUGA: Polisi Menyamar ke Pondok Bandar Narkoba, Ada yang Kenal, Aksi Rebut Senpi Terjadi, Dor
Mengenai motif pelaku, tambah Gafur, polisi masih mendalami.
“Kami akan menyinkronkan dengan keterangan korban,” ucapnya.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Sebuah Pondok di Muratara, Hasilnya Luar Biasa
Penangkapan AS sendiri, kata Gafur, karena diserahkan istri dan keluarganya. Sehingga tidak ada perlawanan.
“Ini patut diapresiasi untuk keamanan bersama,” katanya.
Beberapa barang bukti disita aparat. Seperti uang Rp 50 ribu, dua handphone, dan pakaian.
Sedangkan parang yang digunakan untuk melukai korban, masih dalam pencarian.
Kepada polisi, AS mengaku dendam. Karena korban sebelumnya telah menuduh dirinya mencuri. Ia tidak terima dan sakit hati.
BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
“Saya dituduh mencuri nangka,” ungkapnya. (jum/prokal.co)
Redaktur & Reporter : Budi