Polisi Gerebek Sebuah Pondok di Muratara, Hasilnya Luar Biasa

Jumat, 08 Oktober 2021 – 02:59 WIB
Kepala BNN Lubuklinggau saat merilis ungkap kasus penangkapan bandar narkoba di Muratara, Kamis (07/10). Foto: palpos.id

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Sebuah pondok di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel, yang kerap dijadikan tempat jual beli narkoba dan pesta narkoba digerebek polisi, Rabu (06/10) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas terpaksa menembak paha kanan Saidol alias Idol, 37, yang merupakan bandar narkoba dan pemilik pondok tersebut, lantaran mencoba melawan dan merebut pistol milik anggota BNN yang hendak menangkapnya.

BACA JUGA: Gembong Narkoba Rantauprapat Terancam Hukuman Mati

Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Supriadi mengatakan, kronologis penangkapan tersangka berawal dari informasi ibu rumah tangga (IRT) yang kesal suaminya kerap datang ke tempat Idol.

“Masyarakat disana mungkin juga resah, tetapi tidak berani melapor, makanya yang melapor masyarakat dari luar desa itu,” katanya.

BACA JUGA: Berkali-kali Jadi Korban Kebejatan DE, Bunga Akhirnya Mengadu ke Ayah Kandung

Berbekal informasi itu kata Himawan, pihaknya langsung membentuk tim dan turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan. “Lokasinya pondok terbuka, jadi siapa saja yang datang ke sana langsung disodorkan botol yang sudah diisi sabu-sabu dan siap pakai,” jelasnya.

Dia mengatakan tim yang turun ke lokasi ada 15 orang namun yang masuk ke pondok menyamar sebagai pembeli sebanyak 4 orang, sedang yang lainnya berjaga di luar.

BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri

“Begitu masuk anggota kami langsung disodorkan botol sabu-sabu siap pakai,” ujarnya.

Namun, kebetulan di dalam pondok tersebut, ada pemuja barang haram yang datang dari Lubuklinggau mengenali anggota yang sedang menyamar tersebut.

Warga tersebut langsung teriak polisi dan kabur.

“Tersangka (Idol) sempat melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata anggota yang bertugas,” ungkap Himawan.

Tak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, tindakan tegas pun dilakukan dengan melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka yang mengenai paha kanan tersangka.

“Spontan orang-orang di sana kabur dan tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur,” terangnya.

Setelah tersangka dilumpuhkan, polisi mengamankan barangbukti sabu-sabu seberat 19,75 gram, delapan botol/bong siap pakai, tujuh korek, uang tunai diduga hasil transaksi Rp450 ribu dan tiga HP milik konsumennya yang digadaikan kepadanya.

Berikut bersama barang bukti tersebut tersangka langsung digelandang ke BNN Lubuklinggau.

“Tersangka dan BB langsung kami amankan,” tegasnya.

Dari nyanyian tersangka kini BNN sudah mengantongi identitas bandar yang menyuplai BB kepada tersangka Saidol dan saat ini bandar dimaksud sedang dalam pengejaran.

“Kami sudah mengantongi identitas bandarnya yang tidak lain orang sana juga,” tutur Himawan.

Sementara itu, kepada awak media Saidol mengakui bahwa dia nekat melakoni bisnis narkoba itu karena desakan ekonomi.

“Harga karet waktu itu murah jadi saya jual sabu-sabu,” ujarnya.

Dengan menjual sabu-sabu itu, Saidol mengaku mendapatkan omset dan keuntungan yang lumayan dan bikin dompet tersenyum. Pasalnya dalam sehari setidaknya 10 gram sabu-sabu yang dibelinya seharga Rp8 juta habis terjual.

Dari hasil penjualan itu paling tidak dia bisa memperoleh omset Rp10 juta perhari.

“Sehari 10 gram yang terjual, Rp8 juta aku setor Rp2 juta keuntungan aku,” ujarnya secara gamlang.

Selain mendapatkan keuntungan yang menggiurkan, tersangka Saidol juga mengaku bisa menikmati sabu-sabu secara gratis. Karena sejak melakoni bisnis sabu-sabu tersebut otomatis dia juga ikut mengonsumsi.

BACA JUGA: Berbuat Terlarang dengan 8 Pria, Oknum TNI Dipecat dan Dihukum 6 Bulan Penjara

“Sejak jual, aku juga pakai,” ujar ayah dua anak ini. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler