Pemuda Sontoloyo Berduaan dengan Bocah Lugu di Rumah, Duhhhh...

Rabu, 05 Juli 2017 – 14:20 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - VDS (19) harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (13, bukan nama sebenarnya).

Peristiwa itu terjadi di rumah teman VDS, Rahma di Desa Pangkalan Satu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

BACA JUGA: Rayuan Maut Ayah Luluhkan Anak Tiri, Akhirnya Terjadi 10 Kali

Kapolsek Kumai AKP Hendri menuturkan, pihaknya telah membekuk VDS pada Minggu (2/7).

Menurut dia, peristiwa itu bermula ketika VDS dan Bunga janjian bertemu di rumah Rahma, Sabtu (1/7).

BACA JUGA: Astaga, Siswa SMK Tertangkap Basah Begituan di Bumi Perkemahan

Sekitar pukul 14:30 WIB, Rahma dan dua adiknya bersama ibunya ke pasar.

Mereka meninggalkan VDS dan korban di rumah.

BACA JUGA: Pengakuan Ayah Sontoloyo 7 Tahun Jadikan Anak Tiri “Pelayan”

Nah, VDS menggunakan kesempatan itu untuk merayu korban.

Namun, perbuatan asusila itu diketahui langsung oleh Taslim, ayah Rahma.

Dia lantas melaporkan peristiwa itu kepada para tetangga.

Namun, VDS sudah selesai melakukan perbuatan asusila itu ketika tetangga berdatangan.

"Taslim lantas menceritakan kejadian kepada ibu korban dan ibu korban langsung melaporkan kejadian itu kepada kami," terang Hendri.

Hendri menambahkan, beberapa barang bukti sudah diamankan.

Di antaranya, satu lembar celana dalam pria warna cokelat, celana levis panjang warna biru, dan kaus lengan warna hitam dan abu-abu.

"Hasil visum sementara yang dilakukan kepada korban telah ditemukan adanya luka robek baru di luar arah jam dua, lima, dan sembilan masih ada noda darah," katanya.

Hendri menegaskan, pelaku telah melanggar Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76 d atau Pasal 82 (1) Jo Pasal 76 e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (jok/yit)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiap Ada Kesempatan, Usman Selalu Minta “Jatah” pada Anak Tiri


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler