jpnn.com, MALINAU - Kasus perbuatan asusila yang dilakukan ayah terhadap anak tiri kembali terjadi di Kalimantan Utara.
BN (17, bukan nama sebenarnya) menjadi korban nafsu ayah tirinya, ANG.
BACA JUGA: Astaga, Siswa SMK Tertangkap Basah Begituan di Bumi Perkemahan
Akibatnya, BN kini berbadan dua. Kasus itu terbongkar setelah MN, ayah kandung BN melaporkannya ke Polres Malinau, Senin (3/7).
Kasat Reskrim AKP Ruslaeni mengatakan, MN membawa BN ke kantor polisi dan meminta pihak berwajib menahan ANG.
BACA JUGA: Pengakuan Ayah Sontoloyo 7 Tahun Jadikan Anak Tiri âPelayanâ
“Setelah mendapat keterangan dari pelapor, polisi langsung bergerak cepat untuk mencari ANG guna dimintai keterangan terkait dengan laporan kasus pencabulan yang disangkakan kepada dirinya oleh MN,” ungkap Ruslaeni kepada Radar Tarakan, Selasa (4/7).
Berdasarkan hasil penyidikan, hubungan BN dan ANG begituan sebanyak sepuluh kali.
BACA JUGA: Tiap Ada Kesempatan, Usman Selalu Minta âJatahâ pada Anak Tiri
Dia mengatakan, perbuatan asusila itu terjadi di MN di Malinau Seberang, Maret 2016 lalu.
Saat itu, ANG baru pulang dan hendak berganti pakaian sekitar pukul 20:30 Wita.
Dia masuk ke kamar BN. Namun, dia malah kebablasan. ANG merayu BN agar mau diajak begituan.
Mereka akhirnya melakukan perbuatan asusila itu di kamar BN.
"Kalau ibunya adalah ibu rumah tangga, dan hubungan intim ini terjadi saat ibunya tidak ada di rumah," terang Ruslaeni.
Dia menambahkan, saat ini, ANG sudah ditahan di Mapolres Malinau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak pasal 82 undang- undang RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Ruslaeni. (ida/zia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dendam Membara, Tancapkan Badik di Tubuh Teman
Redaktur & Reporter : Ragil