Pemuda Sontoloyo Ini Mencabuli Seorang Nenek, Begini Kejadiannya

Minggu, 29 Oktober 2023 – 11:23 WIB
Tersangka YF saat menjalani pemeriksaan oleh polisi beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres Jayapura

jpnn.com, JAYAPURA - Pemuda berusia 21 tahun, YF, warga Kampung Yahim Sentani, Jayapura, Papua ditangkap setelah melakukan percobaan pemerkosaan kepada nenek berusia 60 tahun.

Korban EF sendiri merupakan kerabat dekat pelaku YF.

BACA JUGA: 3 Pria Ini Mencabuli Anak di Bawah Umur di Lapangan Bola dan Bengkel, Ya Tuhan

Aksi bejat YF terjadi pada beberapa waktu lalu ketika korban sedang beristirahat di dalam kamar.

Karena dipengaruhi minuman keras, YF menutup muka korban dengan menggunakan selimut dan mencekik leher si nenek.

BACA JUGA: Cabuli Anak di Bawah Umur, R Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya

Kemudian, YF mencabuli korban dengan memasukan tangan berulang kali di kemaluan korban.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan polisi ke Polsek Sentani Kota.

BACA JUGA: Yenny Wahid Dukung Ganjar - Mahfud, Irwan Singgung Testimoni Gus Dur soal Prabowo

Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey menyebut perkara itu sudah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Jayapura.

"Berkas perkara dan tersangka sudah kami limpahkan untuk selanjutnya disidangkan," ujar Kapolsek.

Dia menyebut aksi pencabulan itu dilakukan oleh tersangka lantaran dipengaruhi minuman keras.

"Saat kejadian pelaku dalam keadaan mabuk," jelas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 Jo Pasal 285 KUHP tentang percobaan cabul dan percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mcr30/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler