Pemuda yang Hujani Paman dengan Tusukan Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya

Kamis, 09 Juli 2020 – 01:33 WIB
Tersangka Dedi saat dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Sumsel, Rabu (8/7/2020) malam. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Pelaku pembunuhan terhadap Junaidi alias Daeng, 66, yang dibantai keponakannya, Selasa (7/7/2020) malam, akhirnya ditangkap Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (8/7/2020) sore.

Saat diamankan, pelaku Heriyadi alias Dedi, 36, mengaku menahan emosinya selama 6 tahun lantaran tidak juga didamaikan oleh korban di tempatnya dulu bekerja.

BACA JUGA: Preman Bersenpi yang Kerap Pungli Sopir Truk Ini Akhirnya Diciduk Polisi, Lihat Tampangnya

“Aku minta tolong tetapi tak dibantu korban. Sudah 6 tahun aku menahan emosi. Intinya masalah jagoan Pak. Karena aku tidak didamaikan, aku tidak bisa kerja,” aku tersangka Dedi.

Dedi mengaku saat datang dan menghabisi korban sedang mabuk tuak. “Awalnya aku masuk ngetuk pintu, terus paman tuh yang buka. Aku langsung ngomong, aku sudah bawa pisau yang biasa aku bawa, dia ngoceh-ngoceh. Langsung saja aku serang dari depan,” katanya.

BACA JUGA: Sadis, Dedi Haryadi Hujani Paman dengan Tusukan, Berhenti Setelah Ibunya Teriak Allahu Akbar

Saat kejadian tersangka Dedi baru saja pulang dari berjualan bambu keliling.

Usai kejadian, tersangka Dedi langsung menyeberang Sungai Musi dari simpang Sungki menuju pasar induk Jakabaring.

BACA JUGA: Takut Dihukum Mati, Istri dan Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin Ajukan Banding

“Langsung lari tidak tahu arah Pak. Langsung menyeberang saja terus aku jalan kaki sampai ke Bukit. Aku juga idak tahu dia meninggal setelah aku tusuk,” tandasnya.

Seperti diketahui Junaidi tewas dibantai dengan senjata tajam usai melakukan salat magrib di rumahnya Jl Kemas Rindo, RT 31/06, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (7/7/2020).

Usai kejadian pelaku Hariyadi alias Dedi langsung melarikan diri. Korban yang bersimbah darah langsung dilarikan ke RS Bhayangkara dan sebelumnya sempata dilarikan ke RS terdekat.

“Tersangka Dedi kita tangkap di Kemang Manis, Rabu sore tadi. Untuk barang bukti pisau yang digunakan tersangka dibuang ke sungai,” terang Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi SIK MH melalui Kanit 4 Kompol Zainuri SH MH, saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Gadis Berparas Cantik Ini Ditemukan Tewas di Bawah Ranjang Kamar Penginapan, Leher Dijerat Tali

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan pihak korban ke Polsek Kertapati. Dan untuk penyidikan lebih lanjut kasus tersebut ditangani Jatanras Polda Sumsel.(dho/tj)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler