Pemungutan Suara Ulang, Ternyata Tetap Jokowi - Ma'ruf yang Menang

Rabu, 24 April 2019 – 06:32 WIB
Pemungutan suara ulang di TPS. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MOJOKERTO - Pasangan capres cawapres nomor urut 01 Jokowi -  Ma'ruf kembali menang dalam pemungutan suara ulang (PSU).

PSU itu dilaksanakan di TPS 1 Desa Awang Awang, Kecamatan Mojosari,  Mojokerto, Jatim pada Selasa (23/4).

BACA JUGA: Empat TPS di Kabupaten Indragiri Hulu Bakal Gelar PSU

BACA JUGA : Real Count KPU, Prabowo Unggul Telak di Jabar, Jokowi Kuasai Jateng dan Jatim

Ahmad Arif, Komisioner KPUD Mojokerto, mengatakan, dalam coblos ulang ini jumlah suara menurun dan partisipasi jumlah pemilih juga berkurang dibanding pemungutan suara pada 17 April lalu.

BACA JUGA: Mantan Wakil Panglima TNI Khawatirkan Penumpang Gelap di Kubu Prabowo

BACA JUGA : Jokowi Unggul di Jatim, Magnet Keluarga Gus Dur Masih Kuat

"Dari perhitungan pemungutan suara ulang pasangan Jokowi- Ma'ruf Amin memperoleh 145 suara, sedangkan pasangan Prabowo-Sandi, mendapatkan 47 suara dan suara tidak sah satu dengan total suara masuk 193 suara dengan jumlah DPT 300," ujar Ahmad.

BACA JUGA: Pujian Wiranto untuk Prabowo dan Jokowi

BACA JUGA : Jokowi Ikut Berduka Atas Meninggalnya Pejuang Demokrasi Selama Pemilu Serentak 2019

Sementara itu, pemungutan suara ulang tidak hanya digelar oleh KPU Kabupaten Mojokerto. Pencoblosan ulang juga dilakukan di TPS 07, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kesepakatan, KPU Tidak Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sydney


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler