Pemutihan PKB Ditutup, Pemasukan Capai Rp 85 Miliar

Minggu, 01 Juli 2018 – 18:26 WIB
Wajib pajak (WP) mengantre di Samsat Kota Jambi saat ikuti program pemutihan PKB. Foto: jambiekpres

jpnn.com, JAMBI - Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai 18 Januari 2018 akan berakhir hari ini (30/6).

Itu sesuai SK Gubernur Jambi tentang PKB. Program pemutihan pajak yang dilakukan tahun ini tak lagi diulangi untuk beberapa tahun ke depan. Pasalnya kesempatan yang diberikan pemerintah dirasa sudah cukup.

BACA JUGA: Kemenhub Terapkan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba

Agus Pirngadi, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Provinsi Jambi, mengatakan, tahun depan tidak ada pemutihan pokok pajak kendaraan. Kemungkinan hanya program pemutihan denda.

“Besok (hari ini,red) kesempatan terakhir bagi Wajib Pajak (WP) yang masih menunggak,” tegasnya.

BACA JUGA: Tertelan Biji Rambutan, Bocah 3 Tahun Meninggal Dunia

Pihaknya akan memberikan kesempatan hingga pukul 12.00 WIB untuk Wilayah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi. Kecuali Kota Jambi yang tercatat memiliki animo paling besar terhadap program pemutihan pajak.

“Untuk Kota Jambi kita berikan waktu sampai pukul 15.00 WIB untuk registrasi di Samsat,” ujarnya.

BACA JUGA: ROV Milik BPPT Tersangkut Tali KM Sinar Bangun

Tak hanya itu, pembayaran pajak akan dilayani hingga pukul 23.00 WIB.

“Untuk pembayarannya kita berikan kesempatan hingga tengah malam, Saya harap ini bisa dimanfaatkan,” tegasnya.

Masih kata Agus, tujuan memperpanjang waktu pelayanan guna mengoptimalkan pemasukan PKB ke Kasda. Hingga kemarin, pemasukan mencapai Rp Rp 85.121.393.751 M. Dua hari lalu baru Rp 76 M. rerata kenaikan Rp 3 Miliar per hari.

“Kita prediksi hingga akhir, pemasukan mencapai Rp 87 Miliar lebih,” harapnya.

Dia mengakui, target Rp 90 M tidak tercapai, namun, program pemutihan pajak ini untuk mendeteksi 1,3 juta WP kendaraan bermotor yang masih aktif ataupun kendaraan motor yang sudah tidak dipergunakan lagi. Hingga kemarin, terdapat 107.717 WP yang memanfaatkan program pemutihan pajak.

“Nantinya akan kita kurangi dengan jumlah wajib pajak yang taat, maka, kita peroleh jumlah kendaraan yang tidak taat pajak untuk dihapus dari database SK Gubernur,” sebutnya.

Jika dirinci, dari perolehan PKB ini, Kota Jambi tercatat sebagai penyumbang terbanyak Rp 45,2 M dengan jumlah WP 50.105. (data lengkap lihat grafis)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, AR Syahbandar menyampaiakan apresiasi terhadap pemerintah, meskipun tidak sesuai target yang telah ditetapkan. Dia meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi mengapa masih banyak yang tidak memanfaatkan program pemutihan pajak ini.

“Harus dicari pokok permasalahannya, mengapa tidak semuanya ikut program ini,” sampainya.

Dia menghimbau kepada WP agar memanfaatkan momen terakhir ini, karena program semacam ini tidak akan ditemukan dalam jangka waktu dekat. “Manfaatkan ini sebaik mungkin, jarang-jarang yang begini,” pungkasnya. (aba)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini Pemilik Potongan Kaki di Laut


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler