jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Mabes Polri akhirnya membebaskan Muhammad Arsyad, buruh sate yang ditetepkan sebagai tersangka penghinaan Presiden Joko Widodo.
Kepastian mengenai penangguhan penahanan dismapaikan langsung tim penyidik kepada Mursida, ibu Muhammad Arsyad, usai menjenguk ke tahanan Bareskrim Mabes Polri. "Ibu ke dalam sekarang, anak ibu, kita mau kasih (pulangkan) hari ini," ungkap salah satu penyidik di Mabes Polri Jakarta, Jumat (31/10).
BACA JUGA: Listrik di Sumut Mati Nyala, Jokowi Panggil Rini Soemarno
Mursida merasa senang dengan kabar tersebut. Dia pun langsung masuk kembali ke ruang Bareskrim Polri bersama penyidik dan didampingi kuasa hukumnya.
Sebelumnya, tadi pagi Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjenguk Muhammad Aryad. Fadli meminta Kapolri tidak menahannya, dan menyatakan bersedia menjadi jaminan. (rmo/jpnn)
BACA JUGA: DPR Rencanakan Panggil Dua Menko Jokowi
BACA JUGA: Yusril Sarankan Jokowi Ajak Ketum Parpol Bicara Hati ke Hati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rela Jahit Mulut di Depan KPK untuk Menuntut Perkembangan Kasus Bupati
Redaktur : Tim Redaksi