Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Kedalaman 15 Meter

Rabu, 07 Juni 2017 – 14:31 WIB
Suasana penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jambi. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, JAMBI - Saukani, 37, Warga Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, tewas tertimbun saat melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), Senin (5/6) sekitar pukul 11. 00 WIB.

Menurut salah satu warga setempat, M Amin, korban yang tertimbun tanah galian sedalam 15 meter itu baru bisa ditemukan warga sekitar pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA: Penyerobotan Lahan Warga Jambi Diadukan ke Kemenhut

"Karena korban tertimbun di kedalaman 15 meter, jadi untuk mengevakuasinya harus menggunakan alat sedot," ujar M Amin seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Hal tersebut juga dibenarkan Kapolsek Tebo Ilir, IPTU Isnandar. Dia menerangkan, kejadian berawal dari korban Saukani menembakkan air ke dinding tanah setinggi 15 meter.

BACA JUGA: Besok, DKPP akan Putuskan Nasib Lima Komisioner KPU Tebo

Tiba-tiba dinding tanah tersebut runtuh dan menimpa dirinya. "Dari keterangan warga dan teman korban, kejadian berawal dari korban menembakkan air ke dinding tanah dan longsor menimpa korban,” ujar Kapolsek.

Rekan korban yang melihat kejadian tersebut langsung berusaha mencari keberadaan korban dengan menggali tanah. Namun usaha awal tersebut gagal.

BACA JUGA: Mengenal Pesona Batik Khas Jambi

Kemudian secara bersamaan dilakukan penggalian kembali hingga ditemukannya korban Saukani yang sudah tidak bernyawa lagi.

"Setelah tertimbun, para teman korban langsung menggali. Awalnya sulit ditemukan, kamudian penggalian yang kedua baru berhasil, namun korban ditemukan sudah tidak bernyawa,” jelasnya.

Korban Saukani langsung dibawa ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi, yaitu di Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo untuk disemayamkan. "Saat ini korban sudah sampai dirumah, dan nanti abis sholat taraweh mau langsung dimakamkan,” jelasnya semalam.

Ditanya mengenai jumlah aktivitas PETI di daerah tersebut, Kapolsek memperkirakan sekitar 20 lebih. "Banyak sekali, mungkin sekitar 20 puluhan lebih," sebutnya.

Kapolsek mengatakan, bahwa lokasi kejadian ialah di perkebunan sawit di wilayah PT Makin Group, di Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir. Soal sejak kapan PETI mulai beroperasi di daerah Tebo Ilir tersebut, Kapolsek mengaku tidak tahu pasti.

Namun dirinya mengatakan, bahwa telah pernah melakukan razia dan bahkan penjabaran tehadap PETI di Lokasi tersebut. Namun nampaknya beberapa waktu belakang ini kembali beroperasi.

"Kita juga tidak mengetahui sejak kapan pastinya, namun pada bulan Januari lalu bersama Pak Kapolres kita melakukan razia dan membakar semua PETI di lokasi tersebut, tapi nampaknya sekarang sudah kembali lagi aktivitasnya,” keluhnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maruli mengaku, sudah pernah melakukan razia PETI di daerah itu. "Pada bulan Januari lalu sudah kita razia, Bahkan banyak yang kita bakar, mungkin sekarang kembali lagi," kata Maruli.

Kedepan, Maruli menegaskan akan menindak pelaku PETI dan memberantas PETI di Kabupaten Tebo dengan tegas. "Dengan kejadian ini, ke depan tidak ada lagi toleransi untuk PETI. Kita akan tindak tegas dan akan kita bernafas sampai tuntas,” tegas Maruli.

Perlu diketahui juga bahwa sebelum kejadian ini, beberapa bulan yang lalu juga pernah jatuh korban sebanyak dua orang akibat PETI di wilayah Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir. Namun nampaknya aktivitas PETI masih tetap menjamur bahkan bertambah banyak. (bjg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zumi Zola Dianggap Semena-mena, Pejabat Ini Resmi Ajukan Gugatan ke PTUN


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler