jpnn.com, NGAWI - Hujan deras yang melanda Kabupaten Ngawi, Jatim memicu terjadinya longsor tebing salah satu sungai di Kecamatan Paron. Akibatnya, material longsor menimbun pekerja tambang pasir ilegal, yang sedang istirahat.
Kedua korban itu adalah (53) dan Wagiman (58). Keduanya tewas seketika akibat tertimbun longsor tersebut.
BACA JUGA: DPR Dukung KPK dan Polri untuk Menindak Penambang Liar
Sebelumnya sudah ada pelarangan dari pihak Perhutani dan instansi terkait agar tidak mengerjakan pertambangan pasir liar itu.
BACA JUGA : Berjuang Hijaukan Kembali Bangka di Tengah Tambang Ilegal
BACA JUGA: Tambang Pasir Ilegal Beroperasi, Bukit di Batam Makin Gundul
Namun, keduanya tetap beraktivitas secara sembunyi-sembunyi. "Saat para pekerja sedang beristirahat, mendadak terjadi longsor. Nahas bagi Suyoko dan Wagiman, karena keduanya langsung tertimbun material longsor," ujar AKP Widodo, Kapolsek Paron.
Rekan korban yang selamat berusaha menyelamatkan keduanya tapi gagal. Mayat Suyoko lebih dulu ditemukan. Sementara mayat Wagiman terpendam material longsor cukup dalam, sehingga evakuasi dibantu oleh warga.
BACA JUGA: Lanal Dumai Tangkap Kapal Pengangkut Pasir Ilegal
"Kami menyesalkan kejadian tersebut, karena selama ini aktivitas tambang pasir ilegal sudah dilarang," kata AKP Widodo.
BACA JUGA : Tambang Galian C Bikin Lereng Gunung Batur Tak Lagi Hijau
Hasil penyelidikan, kedua pekerja tersebut dinyatakan meninggal karena kecelakaan kerja. Untuk menghindari terulangnya kejadian maut, polisi akan melakukan pengawasan ketat terhadap beroperasinya tambang pasir ilegal. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tambang Pasir Ilegal di Batam Rugikan Negara Ratusan Miliar
Redaktur & Reporter : Natalia