Tambang Pasir Ilegal di Batam Rugikan Negara Ratusan Miliar

Minggu, 25 Maret 2018 – 16:47 WIB
Lokasi Penambangan Pasir di Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Penambangan pasir darat liar yang masih terus berlangsung di tiga kecamatan Kota Batam, Kepulauan Riau, diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Selain merugikan negara ratusan miliar rupiah, penambangan liar itu juga meninggalkan kerusakan alam yang luar biasa.

BACA JUGA: Ribuan Nasabah Serbu Kantor BRI Batam Usai Terima SMS Ini

"Penambangan pasir ini sudah belasan tahun berlangsung. Dan kerugian negara sangat besar. Ratusan miliar sudah didapat dari hasil pengerukan tanah negara. Dan jadi pertanyaan itu untuk siapa?" kata anggota komisi III DPRD Kota Batam, Jefri Simanjuntak, Sabtu (24/3).

Dia menjelaskan saat ini ada tiga titik tambang pasir ilegal yang masih terus beroperasi yakni Galang, Nongsa dan Tembesi. Di setiap titik, minimal 25 unit truk pengangkut pasir setiap harinya. Di mana satu truk pasir dihargai minimal Rp 800 ribu.

BACA JUGA: Pengusaha Wajib Sediakan Antar Jemput Pekerja Malam

"Jadi satu bulan saja sudah lebih dari Rp 2 miliar. Itu hanya hasil pasir saja. Bayangkan kerugian berupa pohon yang ditebangi dan kerusakan jalan yang dibuat oleh pengangkut pasir itu sendiri,” katanya.

Dia mempertanyakan ketegasan Pemko Batam dan BP Batam untuk mengatasi masalah ini. Menurut politikus PKB itu, Pemko tidak bisa lepas dari hal ini, meski lahan itu bukan milik pemko. Tetapi banyak masalah sosial yang di atas lahan tersebut yang berdampak kepada masyarakat.

BACA JUGA: Penambangan Pasir Darat Liar Kembali Marak di Batam

"Jadi Pemko dan BP Batam jangan saling lempar tanggungjawab. Selesaikan masalah ini. Menurut saya, ini hanya memperkaya pihak-pihak tertentu dengan merusak lingkungan," katanya.

Dia juga berharap BP Batam serius dalam melakukan penindakan. "Jangan karena ramai diberitakan di media baru ditertibkan. Itu pun tidak menghasilkan apa-apa," katanya.

Seorang pedagang di jalan masuk ke tambang pasir ilegal yang enggan namanya dikorankan mengatakan, bahwa tambang pasir ilegal di sana sudah lama berlangsung. Setiap harinya puluhan truk masuk ke kawasan dam tembesi untuk mengangkut pasir.

"Kalau tambang pasir ini sudah lama. Dulunya di arah ke jembatan Barelang sana. Karena sudah habis di sana, makanya ke arah perumahan ini," katanya.

Dia mengaku, selama ini tidak pernah terjadi penertiban di sana. "Hanya minggu lalu oleh Ditpam. Itu pun sebentar saja. Besoknya kan sudah langsung aman," katanya.

Sementara itu,Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Satuan Pemeriksa Internal (SPI) BP Batam Susanto Dwi Handoko mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Direktorat pengamanan. Menurutnya, penertiban akan kembali dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita akan melakukan penertiban lagi. Masih kita koordinasikan dengan Ditpam," katanya.

Sementara Direktur Pengamanan (Dirpam) BP Batam, Brigjen Suherman tidak mau berkomentar banyak terkait penertiban tambang pasir ini.

Terkait beroperasinya tambang pasir ilegal paska penertiban itu, dia mengatakan bahwa penyelesaiannya harus dilakukan bersama semua stake holder di Batam. (ian)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kran Impor Garam Industri Dibuka, Ini Respons HKI Kepri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler