Penambang Tewas Tertimpa Batu

Jumat, 06 Februari 2015 – 02:27 WIB

jpnn.com - BUMIJAWA – Penambangan liar di bukit tras di Kecamatan Bumijawa yang sempat mengakibatkan longsor, akhirnya memakan korban jiwa. Salah seorang korban tewas adalah Warsito (41). Warga Desa Sokasari, Bumijawa itu meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah tertimpa batu yang jatuh dari bukit tras.

Kepala Desa Sokasari Ali Masykuri membenarkan tewasnya Warsito. Namun, menurut dia, musibah tersebut terjadi bukan ketika korban sedang menambang tanah tras, tetapi saat beristirahat bersama dua orang penambang lain.

BACA JUGA: Kasus KTP Palsu, Warga Srilangka Diadili

"Saya sendiri belum tahu penyebab pastinya. Kejadiannya Selasa (3/2) siang. Dari informasi warga, saat itu dia sedang beristirahat di lokasi penambangan. Tiba-tiba ada batu yang jatuh dari atas bukit dan tepat mengenai kepalanya,” papar Ali, kemarin (5/2).

Dari informasi warga, kepala Warsito retak dari bagian ubun-ubun hingga ke dahi. Lokasi penambangan bukit tras berada di Desa Sokatengah, Kecamatan Bumijawa. Hingga saat ini, kejadian tersebut masih diselidiki oleh aparat Polsek Bumijawa.

BACA JUGA: Warga Resah PSK Tulari Penyakit

Sebelumnya, berbagai pihak meminta aktivitas penambangan tradisional dihentikan usai musibah longsor di Desa Traju dan nyaris memakan korban jiwa pada akhir Januari lalu. Saat itu, seorang perempuan dan anaknya yang masih kecil sempat terkena longsoran dan mengalami luka ringan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal Tedjo Kisworo juga meminta aktivitas penambangan dihentikan. Selain karena curah hujan yang masih tinggi, cara tradisional yang digunakan warga juga cenderung sangat membahayakan.

BACA JUGA: Istimewakan Anggota DPRD Selama Dibui, Petugas Lapas Disanksi Berat

”Penambangan bukit tras dilakukan dengan cara menggali dasar tebing, sehingga bagian atasnya menjadi rawan longsor. Cara itu sangat berbahaya,” kata Tedjo.

Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Arifin menambahkan, saat ini perizinan penambangan merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Menurut dia, meski berulang kali diminta berhenti, para penambang enggan menghentikan aktivitas tersebut karena terbentur kebutuhan ekonomi.(muh/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bontang Dikepung Banjir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler