jpnn.com, BANYUASIN - Polisi berhasil mengamankan satu kapal tanpa identitas dengan kecepatan 100 Km/jam atau yang biasa disebut ‘Kapal Hantu’ di perairan Sri Menanti, Tanjung Sereh, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (30/4) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapal Hantu itu ditangkap karena saat hendak menyelundupkan benih lobster ke Singapura dan Vietnam.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Kapal Hantu, Lihat Barang Bukti yang Dipegang Kapolda Irjen Toni
Saat penggerebekan, tiga anggota Polairud Polda Sumsel sempat disandera oleh tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di bermesin 800 PK tersebut.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan sebelum penggerebekan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat akan ada transaksi Benih Baby Lobster (BBL) atau Benur di wilayah perairan Sri Menanti.
BACA JUGA: Beginilah Nasib Barang Bukti Senilai Rp 52 Miliar Hasil Tangkapan Polairud, Lihat
"Informinya menggunakan kapal besar, rencananya akan dibawa ke Singapura dan Vietnam,” kata Kapolda saat merilis ungkap kasusnya di Mapolairud Polda Sumsel, Minggu (1/5) siang.
Kemudian, setelah penyelidikan ditemukan titik keberadaan Kapal Hantu tersebut. Namun, pada saat penangkapan terjadi perlawanan dari pelaku yang berada di Kapal Hantu dengan menyandera tiga anggota Polairud Polda Sumsel untuk dibawa kabur.
BACA JUGA: Anggota Raider Dibegal Setelah Pulang Makan Sahur, Pelaku 4 Orang, Pakai Samurai
“Anggota disandera dan disekap menggunakan senjata tajam jenis parang panjang. Karena terdesak, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan dua orang pelaku yang ada di Kapal,” ujar Kapolda Toni.
Atas kesigapan petugas yang disandera tadi, Kapolda yang didampingi Direktur Ditpolairud Polda Sumsel Kombes Pol YS Widodo ini menegaskan, enam pelaku langsung diringkus dan satu orang melarikan diri dengan menyeburkan diri.
“Satu orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke laut, dua diberikan tindakan tegas terukur dan masih dalam perawatan medis di RS Bhayangkara,” ungkap Kombes Pol Widodo.
Kapal hantu tersebut saat digeledah mengangkut 21 boks styrofoam yang berisikan benih baby lobster atau Benur sebanyak 157 ribu ekor yang akan dibawa ke Singapura via Batam.
“Iya, modusnya sama seperti yang kami ungkap beberapa hari lalu. Semua Benur asal Lampung,” terangnya.
Barang bukti sebanyak 21 boks styrofoam warna putih dilapisi plastik warna hitam, berisi BBL sebanyak 158.800 ekor, jenis pasir 156.200 ekor dan jenis mutiara 2.600 ekor senilai Rp 16 miliar berhasil diamankan.
BACA JUGA: Bripka Nandi Ungkap Detik-Detik 3 Anggota Polairud Disandera 7 ABK ‘Kapal Hantu’
“Kami juga mengamankan Kapal Hantu 800 PK (4 mesin x 200 PK) merek Yamaha, 10 buah jeriken plastik isi @50 liter dan 20 buah jeriken plastik isi @35 liter,” terang Widodo.(dho/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean