jpnn.com - LUBUKBAJA - Aparat kepolisian bersama Dinas Tengakerja (Disnaker) menggerebek lokasi penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Komplek Tanjung Pantun Blok T nomor 8 Jodoh, Selasa (17/11) malam. Di penampungan tersebut terdapat 164 TKI yang terdiri dari 101 pria dan 63 wanita.
Para calon TKI ini direncanakan akan dipekerjakan di Malasyia. Per orangnya harus membayar Rp2 juta kepada agen maupun tekongnya. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Surabaya, Madura, Lombok dan wilayah Jawa Timur lainnya.
BACA JUGA: Jerumuskan Perempuan ke Tempat Esek-esek, Merasa tak Bersalah, nih Mukanya
Penampungan tersebut merupakan rumah toko (ruko) berlantai tiga dan berkedok perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor, developer, ekspor impor, penataan kavling perumahan. Di depannya terpasang dua plang dengan nama PT Batam Expresco dan PT Batam Bintan Indonesia (BBI).
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Kota Batam, Maudivera mengatakan penggerebekan itu berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Di ruko itu kerap terlihat beberapa orang yang kebingungan.
BACA JUGA: Duh...Dicicipi Penyalur sebelum Dipaksa Kerja di Kafe Mesum
"Kita langsung bergerak dan ternyata benar di dalamnya ada penampungan tenaga kerja," ujar Maudi di lokasi seperti dikuti dari batampos.co.id (grup JPNN.com), Selasa.
Maudi menjelaskan para calon TKI ini hanya bermodalkan paspor pelancong. Ia menilai lokasi tersebut sangat tak layak digunakan sebagai lokasi penampungan para tenaga kerja.
BACA JUGA: Dosen PTIK: Pelempar Granat di Duren Sawit Polisi atau TNI
"Dari segi kebersihan sangat tidak layak. Tidak ada tempat tidur dan mereka harus berdesak-desakan," katanya.
Ia menambahkan para TKI itu sudah tiga hari berada di penampungan. Hingga saat ini belum diketahui pihak penanggung jawab maupun yang membawa para TKI hingga ke Batam.
"Kita harus cari penanggung jawab atau tekongnya. Karena kita harus tahu juga mereka mau diapakan," tegasnya.
Ia menilai agen maupun tekong tersebut berencana melakukan trafficking kepada para TKI. "Sepertinya memang mengarah ke trafficking. Tapi akan kita telusuri dulu," tegas Maudi.
Usai digerebek, para TKI itu dibawa menuju shelter Dinas Sosial (Dinsos). Rencananya, seluruh TKI akan didata dan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. "Kita usahakan kumpulkan dana dan memulangkan para TKI ini ke tempat asalnya," tutupnya.
Maswir, salah seorang TKI asal Madura mengatakan ia diimingi seorang pria dari kampungnya untuk bekerja di Malaysia. Pria tersebut berjanji akan mengantarkan ke tempat tujuan dengan membayar uang Rp 2 juta.
"Kerjanya belum tahu. Tapi karena tidak tahu cara ke sana (Malaysia), saya mau membayar. Kalau paspor masih sama mereka (tekong)," katanya.
Hal senada disampaikan, Yuni. TKI asal Jawa Timur ini mengaku sampai di Batam dijemput seorang pria di Bandara Hang Nadim. Pria tersebut membawanya ke penampungan.
"Saya gak kenal juga siapa yang jemput. Yang jelas kerja halal lah di Malaysia sana," tuturnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin menegaskan akan mencari agen dan pemilik ruko yang diketahui berinisial Ir. Sementara, terkait para TKI, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Kita akan usut siapa pelaku TKI ilegal ini. Untuk identitas pemilik ruko sudah kita kantongi," tegasnya.
Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian dan Disnaker di lokasi penampungan TKI ilegal di Komplek Tanjung Pantun Blok T nomor 8 Jodoh, sama sekali tak mengamankan tekong maupun pihak yang bertanggung jawab.
Namun, dugaan saat petugas masuk dari pintu lantai 1, seorang pria yang diduga sebagai koordinator kabur dari jendela kamar lantai tiga.
Di lantai tiga tersebut terdapat sebuah kamar yang terkunci dari dalam. Saat didobrak petugas, jendela kamar yang berada di samping gedung sudah terbuka dan terdapat seutas tali.
"Biasanya ada orang di atas. Orang itu yang beri makan kami dan minum," kata Risna, seorang TKI. (opi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Hari Agnes Kontak Ayahnya, tak Direspon, Ternyata...Inalillahi
Redaktur : Tim Redaksi