jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya dikritik sejumlah pihak karena dianggap tebang pilih dalam penanganan kasus.
Adapun kasus yang dimaksud, yakni dugaan penistaan agama yang dilakukan manajemen Holywings. Kemudian kasus pelecehan agama dan pelanggaran UU ITE yang diduga diperbuat Roy Suryo.
BACA JUGA: Roy Suryo Belum Dipanggil di Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Kombes Zulpan Bilang Begini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan langsung menepis anggapan tersebut.
Dia memastikan kedua kasus itu sama-sama ditangani secara profesional dan tetap sesuai prosedur.
BACA JUGA: Roy Suryo Minta Laporannya Didahulukan, Polda Metro Merespons Tegas
Menurut dia, penanganan kedua kasus itu juga melibatkan saksi ahli.
"Kami harus memeriksa pelapor yang dilakukan penyidik. Kemudian periksa para ahli bahasa apakah ini masuk unsur bahasanya ini termasuk pelecehan atau penistaan agama, masuk dalam UU ITE atau tidak,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (27/6).
BACA JUGA: Kombes Zulpan: Kasus Holywings Ditangani Secara Profesional, Masyarakat Jangan Resah
Alumnus Akpol 1995 itu mengatakan tidak ada yang berbeda dalam penanganan kasus penistaan agama dengan terlapor menajemen Holywings dan Roy Suryo.
Laporan tersebut sama-sama diproses meskipun polisi terlebih dahulu menetapkan enam tersangka pada kasus Holywings.
"Semuanya ada proses. Semuanya direspons kepolisian dengan baik," tegas Zulpan. (mcr18/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Izin Usaha Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Menyayangkan Hal Ini
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone