Roy Suryo Minta Laporannya Didahulukan, Polda Metro Merespons Tegas

Rabu, 22 Juni 2022 – 15:04 WIB
Kombes Pol Endra Zulpan Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan merespons pernyataan Roy Suryo yang meminta laporannya soal pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi diusut terlebih dahulu.

Zulpan menyebut laporan yang menyertakan Roy sebagai pelapor maupun terlapor bakal ditangani secara profesional.

BACA JUGA: Khilafatul Muslimin Bekasi Berjanji Setia Kepada NKRI, Kombes Zulpan Bilang Begini

"Kan, ada dua laporan itu sebagai pelapor dan terlapor. Jadi, penyidik akan menangani laporan itu secara profesional," tegas Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (22/6).

Eks Kabid Humas Polda Sulsel itu memastikan pihaknya tidak mengistimewakan pihak tertentu dalam menangani suatu perka.

BACA JUGA: Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim, Kali Ini Kasusnya soal

"Jadi, enggak ada pembedaan, sama semua warga negara di mata hukum. Perlakuan istimewa tidak ada," ujar Zulpan.

Perwira menengah Polri itu mengatakan kedua laporan telah diterima dan ditangani penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Seusai Dilaporkan Gegara Unggah Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo: Gorengan BuzzerRp

Namun, belum ada jadwal pemanggilan terhadap pihak terlapor dan pelapor.

Pasalnya, laporan itu masih dipelajari oleh penyidik.

"Agenda pemanggilannya belum ada. Lagi dipelajari dahulu," pungkas Zulpan.

Roy Suryo sempat mengunggah dua meme stupa Candi Borobudur yang disunting mirip wajah Presiden Jokowi.

Unggahan itu viral di media sosial. Belakangan, Roy menghapus unggahan itu.

Roy kemudian memberikan klarifikasi perihal unggahan itu.

Eks Kemenpora itu juga telah menyampaikan permintaan maaf dan mengaku bakal membantu mencari pengunggah pertama meme tersebut.

Roy kemudian melaporkan tiga akun yang diduga sebagai pengunggah pertama meme itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Juni 2022.

Beberapa hari kemudian, perwakilan umat Buddha bernama Kurniawan Santoso melaporkan Roy lantaran dinilai telah menghina agamanya dengan unggahan itu.

Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana mengatakan laporan dilayangkan karena kata-kata Roy Suryo dalam unggahannya telah menyinggung umat Buddha.

Laporan terhadap Roy itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Roy Suryo Dipolisikan Soal Meme Mirip Jokowi, Kombes Zulpan Bilang Begini


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler