jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Syafruddin mengatakan, penanganan konflik horizontal perlu dilakukan secara terpadu. Penanganan dilakukan mulai pencegahan, penghentian, dan pemulihan pascakonflik.
"Pada tahap pencegahan, dilakukan dengan menjaga kondisi damai, pengembangan sistem penyelesaian perselisihan, meredam potensi konflik dan membangun sistem peringatan dini," ujar Syafruddin, Rabu (15/3).
BACA JUGA: Cak Imin: Kader PKB Hadir Sebagai Penyejuk
Langkah lain yang juga perlu dilakukan adalah penguatan toleransi di tengah masyarakat.
"Pada tahapan penghentian konflik, langkah yang dilakukan yaitu penghentian kekerasan fisik, pendekatan status konflik, tindakan penyelamatan dan perlindungan korban," ucap Syafruddin.
BACA JUGA: Luhut: Kalau TNI-Polri Boxing Jangan Terlalu Dianggap Serius
Pada tahapan pemulihan, kata Syafruddin, penanganan dilakukan dengan rekonsiliasi dan rehabilitasi rekonstruksi.
"Fakta di lapangan masih ada kekurangan. Pelaksanaan masih terkendala. Seperti tidak ada anggaran, penanganan masih parsial, tidak terkoordinasi degan baik, serta terkesan pasif dan saling menunggu," tutur Syafruddin. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Konflik Dua Artis Seret Nenek Gayung
Redaktur & Reporter : Ken Girsang