jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat tak kunjung memberi keputusan soal permohonan penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks.
Merespons hal itu, Aziz Yanuar salah satu kuasa hukum Habib Bahar masih berharap penangguhan penahanan kliennya dikabulkan penyidik Polda Jabar.
BACA JUGA: Habib Bahar Dikabarkan Mengamuk di Tahanan, Kuasa Hukum Bilang Begini
"Kami berharap bisa dikabulkan," kata Aziz lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Minggu (9/1) malam.
Adapun alasan Aziz lantaran kasus yang menyeret Habib Bahar masih sumir.
BACA JUGA: Soal Keputusan Penangguhan Penahanan Habib Bahar, Kombes Ibrahim Bilang Begini
"Kami masih belum tahu ini kabar bohong yang dipermasalahkan oleh pihak penyidik," kata Aziz.
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu memastikan bila penangguhan penahanan yang dilayangkan pada 3 Januari itu tak kunjung ada jawaban, pihak kuasa hukum akan mengajukan lagi.
BACA JUGA: Ini Alasan Polda Jabar Belum Merespons Usulan Penangguhan Penahanan Habib Bahar
Aziz mengungkapkan sebagai penjamin,yakni para tokoh agama dan ulama.
"Ajukan lagi (penangguhan penahanan, red) dengan jaminan para tokoh agama dan ulama," pungkas Aziz Yanuar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tempo mengatakan pihaknya belum memberi keputusan perihal penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith.
Pasalnya, penyidik masih membutuhkan Habib Bahar guna melengkapi berkas perkara.
"Belum. Masih banyak pertimbangan. Penyidik lebih fokus untuk penyelesaian berkas perkara," kata Ibrahim saat dihubungi JPNN.com, Minggu (9/1). (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama