Soal Keputusan Penangguhan Penahanan Habib Bahar, Kombes Ibrahim Bilang Begini

Minggu, 09 Januari 2022 – 15:59 WIB
Habib Bahar bin Smith kini sudah jadi tersangka dan ditahan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Jawa Barat belum memberi keputusan perihal penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penyidik masih membutuhkan Habib Bahar guna melengkapi berkas perkara.

BACA JUGA: Inilah Tampang Begal Sadis Perampas Motor Mbak Surtinem Penyapu Jalan di Medan

"Belum. Masih banyak pertimbangan. Penyidik lebih fokus untuk penyelesaian berkas perkara," kata Ibrahim saat dihubungi JPNN.com, Minggu (9/1).

Perwira mengah Polri itu mengatakan sejauh ini Habib Bahar masih berlanjut penahanannya.

BACA JUGA: Bripka DS Dipecat, Bajunya Dicopot di Depan Kapolres, Lihat

"Ya, masih lanjut penahanan. Masih dibutuhkan keberadaan tersangka untuk keperluan penyidikan," kata Ibrahim.

Sebelumnya, Polda Jabar menerima surat permohonan penangguhan yang dilayangkan tim kuasa hukum Habib Bahar, Rabu (5/1).

BACA JUGA: Polda Jabar Terima Surat Pengajuan Penangguhan Habib Bahar, Ada Sosok A Sebagai Penjamin, Siapa Dia?

Surat permohonan penangguhan itu terdiri atas dua rangkap.

Pertama, surat jaminan dari pengaju berinisial A, kedua surat dari tim kuasa hukum.

Kuasa Hukum Habib Bahar Aziz Yanuar mengatakan akan menyiapkan surat permohonan penangguhan penahanan susulan jika penyampaian sebelumnya tak kunjung direspons.

BACA JUGA: Seusai Keliling Surabaya, Sejoli Nginap di Hotel, Baru Sebentar Si Cewek Malah Kabur, Ternyata

Selain itu, di surat permohonan penahanan susulan juga akan disertakan penjamin yang jumlahnya lebih banyak, yaitu tokoh masyarakat dan ulama se-Jawa Barat. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler