Penangkapan Kapolda Sumbar, IPW Minta Kapolri Tegas

Jumat, 14 Oktober 2022 – 20:48 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Foto: Tangkapan layar Antara Video

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tegas dalam pengusutan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. 

Hal itu menyusul penangkapan terhadap Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Irjen Teddy Tersandung Kasus Narkoba, Janji Kapolri Ini Dinanti Publik

Sugeng menyebutkan pihaknya mendukung kerja kepolisian dalam memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya. 

"Tidak terkecuali di level perwira tinggi, saat Propam Polri diduga menangkap Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jatim," ujar Sugeng dalam keterangannya, Jumat (14/10).

BACA JUGA: Bang Edi Berharap Kapolda Sumbar Tanggapi Video Viral Memohon Keadilan Pak Kapolri

Sugeng menyebutkan penangkapan itu sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik.

"Polri saat ini sedang disoroti dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," dia menambahkan.

BACA JUGA: Kapolri Memutasikan Brigjen Andi Rian Menjadi Kapolda Kalsel, Irjen Rikwanto ke Mana?

Sugeng juga menyebutkan dengan ditangkapnya perwira tinggi Polri dalam penggunaan narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada. 

"Tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut," ujar Sugeng.

Di sisi lain, menurut dia, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri.

Hal itu sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum.

Sugeng juga menyebutkan beberapa bulan lalu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan dipecat karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba. 

"Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," pungkas Sugeng.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terungkapnya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa bermula dari pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya.

"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba," ujar Listyo di Mabes Polri, Jumat (14/10).

Konon, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat.(mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba, Waketum MUI Sampai Angkat Bicara


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler