jpnn.com - JPNN.com - Penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku belum mendapat pemberitahuan mengenai perpindahan tempat persidangan kliennya.
Rencananya persidangan keempat Ahok akan dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Siapkan Kekuatan Desak Polisi Proses Habib Rizieq
Namun, untuk persidangan dengan agenda putusan sela dari majelis hakim yang berlangsung pada Selasa (27/12), masih berlangsung di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Sampai hari ini kami masih menerima undangan untuk sidang di Gajah Mada. Belum ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Sirra Prayuna saat dihubungi, Senin (26/12).
BACA JUGA: Putusan Sela Ahok Dibacakan di Gajah Mada, Alasannya?
Menurut Sirra, tim penasihat hukum perlu meninjau lokasi apabila tempat sidang dipindahkan.
Dengan begitu, mereka bisa mengetahui kualitas ruangan dan menyiapkan waktu tempuh.
BACA JUGA: Habib Rizieq Dituduh Nistakan Agama, Begini Reaksi FPI
"Survei untuk menyiapkan segala sesuatunya mengingat jumlah kami yang banyak. Kami perlu space waktu perjalanan untuk sampai sana, ini tidak mudah menurut saya," tutur Sirra.
Meski begitu, Sirra tidak mempermasalahkan apabila akhirnya lokasi persidangan Ahok dipindahkan. Sebab, yang terpenting adalah proses persidangan bisa berjalan lancar.
"Bagi kami yang terpenting persidangan berjalan lancar, tertib, sesuai dengan tata tertib yang dibacakan panitera," ungkap Sirra.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Ahok yang Jenguk Jupe
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar