jpnn.com - JPNN.com - Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Angelius Wake Kako mendesak polisi menindaklanjuti laporan mereka atas kasus dugaan penistaan agama oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Polisi diminta segera memanggil dan memeriksa Habib Rizieq, yang telah mereka laporkan ke Polda Metro Jaya Senin (26/12) siang.
BACA JUGA: Putusan Sela Ahok Dibacakan di Gajah Mada, Alasannya?
"Kami minta Polda segera menindak dugaan kasus penistaan agama Habib Rizieq itu. Kami akan mengejar sampai Habib Rizieq ini dipanggil dan diperiksa," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Dia memastikan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan.
BACA JUGA: Habib Rizieq Dituduh Nistakan Agama, Begini Reaksi FPI
Selain itu, Angelius berharap agar polisi tidak tebang pilih. Dia paham bahwa Habib Rizieq merupakan tokoh yang disegani.
Tapi, lanjutnya, hukum merupakan pegangan negara, yang harus ditegakkan seadil-adilnya.
BACA JUGA: Penasihat Hukum Ahok Ogah Berandai-andai
"Kami akan bangun kekuatan untuk bisa memberikan pressure pada aparat agar bisa segera diproses hukum. Siapa pun tak ada yang kebal hukum, meski Habib Rizieq sekali pun. Dia harus dipanggil dan hukum harus membuktikan," pungkasnya.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini Sebab PMKRI Laporkan Habib Rizieq ke Polri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga