Penataan Ulang Bandara Internasional Berpotensi Rugikan Pariwisata  

Senin, 30 November 2020 – 09:05 WIB
Terminal baru Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Elly Hutabarat meminta kepada pemerintah agar penataan ulang bandara internasional tidak berujung pada penutupan.

Sebab menurutnya, penutupan bandara internasional bisa berpotensi merugikan sektor pariwisata di daerah-daerah.

BACA JUGA: Kemenhub Rekomendasikan Perubahan Status 8 Bandara Internasional

Ia bahkan memprediksi penutupan bandara internasional akan menurunkan kegiatan bisnis di destinasi wisata hingga 30-40 persen.

Selain itu, penutupan bandara internasional bakal merugikan wisatawan, terutama wisatawan mancanegara (wisman), sebab mereka akan kehilangan akses penerbangan langsung ke destinasi wisata.

BACA JUGA: Pariwisata Bisa Bangkit Kembali dengan Protokol Kesehatan Ketat

"Saya kira direct flight itu sangat aman dan penting untuk daerah-daerah tujuan wisata seperti Lombok, Belitung, dan Jawa Barat. Kalau bandara tersebut sampai ditutup maka akan membuat penurunan bisnis," kata Elly, kepada awak media, baru-baru ini.

Ia mencontohkan kunjungan wisatawan dari Malaysia dan Singapura ke Bandung tumbuh pesat, sebab ada penerbangan langsung dari kedua negara tersebut ke Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

BACA JUGA: Sektor Pariwisata sangat Diuntungkan dengan UU Cipta Kerja, Ini Penjelasannya

“Apabila bandara tersebut ditutup, otomatis wisman harus mendarat di Jakarta terlebih dahulu sebelum menuju Bandung. Hal itu jelas akan menambah waktu perjalanan dan biaya juga,” tambah Elly.

Lebih lanjut, Elly melihat Bandara Internasional Lombok mengalami perkembangan yang positif, baik dari sisi penataan bandara maupun jumlah kunjungan wisatawan. Bila bandara tersebut ditutup maka akan menyulitkan akses wisman ke Lombok.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan tercatat mengusulkan 8 bandara internasional yang dinilai perlu diubah statusnya menjadi bandara domestik.

Kedelapan bandara tersebut yaitu Bandara Maimun Salah (Sabang), RH. Fisabilillah (Tanjung Pinang), Radin Inten II (Lampung), Pattimura (Ambon), Frans Kaisiepo (Biak), Banyuwangi (Banyuwangi), Husein Sastranegara (Bandung) dan Mopah (Merauke).

Usulan ini muncul setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan wacana untuk menata ulang bandara internasional, sebab jumlah bandara internasional di dalam negeri dinilai terlalu banyak.

Elly menilai pemerintah perlu menunda dan melihat lagi aspek perkembangan kepariwisataan suatu daerah dalam rencana penataan ulang bandara. Apabila berpotensi menguntungkan maka jangan ditutup.

"Penataan bandara ini harus ditunda dan dipelajari lagi dampak dan sebagainya. Saya yakin pemerintah sudah melakukannya, tetapi perlu mendengarkan masukan dari industri atau daerah pariwisata yang terkena," tegasnya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler