Pencabul Anak Perempuan Down Syndrome di Jakarta Barat Ditangkap, Nih Tampangnya

Kamis, 19 Mei 2022 – 12:19 WIB
D alias Boby (50), pencabul anak perempuan di bawah umur saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (18/5). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial D alias Boby (50), pelaku kasus pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur yang mengidap down syndrome di Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan korban merupakan anak perempuan berusia 14 tahun.

BACA JUGA: Bocah Ini jadi Korban Pencabulan Paman & Rekan Kerja Sang Ayah, Sungguh Bejat!

Menurutnya, korban bertetangga dengan pelaku di sebuah indekos, wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

"Kejadian tersebut (Aksi cabul pelaki) terjadi pada Sabtu 14 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di daerah Mangga Besar, Taman Sari," kata Royce dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5).

BACA JUGA: Anak Terbelakang Mental jadi Korban Pencabulan, Nih Pelakunya, Sontoloyo

Royce menyebut kejadian berawal saat korban sedang duduk di tangga lantai tiga. Saat itu, pelaku hendak naik ke lantai empat indekos.

"Pada saat (pelaku) mau naik karena terhalang (korban), (pelaku) meminta minggir, tidak mau si korban akhirnya si pelaku mengangkat korban dan melakukan perbuatan cabul," ujar Royce.

BACA JUGA: NM Gagahi Pacar, Orang Tua Korban tak Terima, Polisi Bertindak

Korban langsung melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Orang tua korban yang tidak diterima melapor kepada pihak kepolisian.

"Kami mengamankan pelaku dan kami juga akan berkoordinasi dengan P2TP2A untuk memberikan trauma healing terhadap kondisi kejiwaan korban," ujarnya.

Royce memastikan bahwa pelaku sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Baca Pesan di Ponsel Putrinya, Isinya Bikin Bergeleng, Kejadiannya di Rumah Kosong


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler