Pencalonan Artis Terganjal Aturan Baru

Mendagri Ajukan Syarat Tambahan

Senin, 12 April 2010 – 23:30 WIB

JAKARTA -- Majunya sejumlah artis di pilkada meresahkan pemerintahMendagri Gamawan Fauzi bakal mengajukan tambahan persyaratan calon kepala daerah-wakil kepala daerah

BACA JUGA: Kubu Anas Klaim Unggul di Sulawesi

Dari 16 syarat yang sudah ada, akan ditambah satu lagi yakni harus pengalaman di bidang pemerintahan
Kemendagri saat ini sedang merumuskan persyaratan tambahan ini, yang nantinya akan dimasukkan ke draf RUU revisi UU Nomor 32 Tahun 2004.

Gamawan menjelaskan, dengan persyaratan yang ada sekarang, mendorong banyak orang berminat maju di pilkada, tertutama yang merasa dirinya populer

BACA JUGA: Mubarok: AM Bisa Jadi Ketua Departemen

Dengan latar belakangan yang beragam, hal ini ke depan malah bisa memperlemah pemerintahan
Padahgal, agar pemerintahan kuat, maka harus dipimpin orang-orang yang layak

BACA JUGA: Wiranto: Jupe Belum Direstui

"Pemerintah itu mesti diisi dengan orang-orang yang qualifiedMaksud kita seperti itu untuk menambahkan syarat ituJangan semua orang yang merasa populer merasa sudah bisa jadi kepala daerah," papar Gamawan Fauzi di kantornya, Senin (12/4).

Dijelaskan Gamawan, seorang kepala daerah punya kewajiban yang tidak ringanDia harus mewujudkan visi dan misinya, yang kemudian dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM ) menjadi visi daerah"Tidak mudah," tegasnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, sejumlah artis yang maju di pilkada, justru untuk pilkada tingkat kabupaten/kotaPadahal, lanjut Gamawan, pemerintah kabupaten/kota itu kewenangannya besarJika bupati/walikota dijabat orang yang tak punya pengalaman di pemerintahan, kata Gamawan, maka visi pembangunan daerah tersebut menjadi tidak jelas"Jadi ini justru untuk memperkuat pemerintahan iniJangan demokrasi semakin kuat, pemerintah justru lemah," kata mantan gubernur Sumbar itu.

Lantas, apa kriteria pengalaman di bidang pemerintahan itu? Gamawan menjelaskan, yang dimaksud bukan hanya pegawai negeri saja, tapi juga termasuk aktivis partai, anggota DPR/DPRD, termasuk organisasi yang punya kaitan dengan bidang pemerintahan"Kalau nol sama sekali, di organisasai tidak pernah, di partai tidak pernah, tiba tiba karena populer semua orang berhak menjadi kepala daerahIni kan pertaruhan kita terlalu berat untuk kemajuan sebuah daerah," papar Gamawan.

Gamawan tidak membantah persyaratan tambahan ini dipicu banyaknya artis maju di pilkadaNamun, katanya, juga karena adanya pedagang yang juga ikut mengincar kursi kepala daerah"Saya dengar ada pedagang batubara yang mencalonkan karena dia punya uang dan populer, tiba-tiba mencalonkan diri," ucapnya.

Sementara, Kapuspen Kemendagri, Saut Situmorang, menjelaskan, saat ini Kemendagri sedang mempersiapkan rumusan persyaratan tambahan itu yang nantinya dimasukkan ke draf RUU tentang revisi UU 32Tahapannya, dibahas di internal pemerintah, melibatkan kementrian terkaitSelanjutnya, hasilnya nanti akan dibahas di sidang kabinet untuk mendapatkan masukan-masukanLantas dirumuskan lagi, jika sudah siap diajukan ke presidenBila presiden setuju, akan dituangkan ke RUU yang selanjutnya diajukan ke DPR untuk dibahas.

Seperti ramai diberitakan, sejumlah artis ikut maju di pilkada 2010 iniSetelah Ayu Ashari gagal maju di pilkada Sukabumi, muncul Julia Perez alias Jupe yang akan ikut pilkada PacitanMuncul lagi nama Maria Eva yang disebut-sebut bakal maju di pilkada Sukohardjo, pelawak Bolot di pilkada Tangerang Selatan, dan Ikang Fauzi di pilkada salah satu kabupaten di Lampung(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Umumkan Pembantunya di DPP


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler