Pencemaran Kali Bekasi Sudah Masuk Kategori Berat

Jumat, 31 Agustus 2018 – 08:03 WIB
Kali Bekasi setelah tercemar dan dipenuhi busa. Foto PojokBekasi

jpnn.com, BEKASI - Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Sugiono mengatakan status pencemaran Kali Bekasi sudah masuk kategori berat.

Hal itu terungkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa kondisi kali kerap dicemari limbah pabrik yang berdiri di sepanjang Kali Bekasi.

BACA JUGA: Warga Keluhkan Polusi Debu Batu Bara

Menurut dia, pelaku pembuang limbah yang tidak sesuai dengan baku mutu lingkungan bukan hanya di Kota Bekasi, tetapi di Kabupaten Bogor terutama di Kecamatan Cileungsi.

Pada pekan lalu, petugas menyisir Kali Bekasi dan menemukan ada indikasi pencemaran lingkungan dari salah satu pabrik di sana.

BACA JUGA: Warga Geger Lihat Sungai Penuh Busa Putih

“Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dengan Kementerian Lingkungan Hidup sudah mengecek ke lokasi untuk mengambil sampel,” kata dia, Kamis (30/8).

Di sana, kata Sugiono, petugas menemukan satu saluran pembuangan dengan airnya telah berwarna hitam pekat dan mengeluarkan aroma busuk.

BACA JUGA: Mayoritas Air Minum Kemasan Terkontaminasi, WHO Turun Tangan

Sugiono mengaku, tidak bisa berbuat banyak atas dugaan pencemaran lingkungan di wilayah setempat.

Alasannya, di sana merupakan ranah kerja Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun dia berharap, agar pelaku pembuang limbah untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami minta pabrik disegel, namun bila instalasi pengolahan air limbah (IPAL) mereka tidak diperbaiki sebaiknya dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaku pencemaran bisa dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, pelaku pencemaran lingkungan dijerat Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

“Ancaman penjaranya bisa di atas lima tahun, makanya jangan main-main dengan limbah karena berdampak pada lingkungan,” ucapnya.(kub/pojokbekasi)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Pencemaran Laut, ini yang Dilakukan Kemenhub


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler