Pencetakan E-KTP Sulit Terealisasi

Jumat, 25 April 2014 – 18:20 WIB

MULYOREJO - Masalah masih mendera pencetakan KTP elektronik (e-KTP) di Surabaya. Blangko e-KTP belum tersedia sehingga realisasi dokumen penduduk untuk warga Surabaya itu sulit dipenuhi hingga tahun ini. Kalaupun bisa, harus menunggu anggaran pendapatan belanja negara perubahan (APBNP).

Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo menyatakan sebenarnya sudah siap melaksanakan pencetakan e-KTP sendiri. Itu sesuai dengan surat edaran Mendagri pada 17 Januari yang menyatakan bahwa pada 2014 pencetakan e-KTP diserahkan ke dispendukcapil kabupaten/kota. "Sejak surat itu terbit, kami langsung menyiapkan diri," katanya.

Namun, lanjut Suharto, pencetakan e-KTP di daerah bergantung pada ketersediaan blangko. Meski e-KTP dicetak dispendukcapil kabupaten/kota, jika blangko masih tetap berasal dari pusat, sulit merealisasikannya. "Pemerintah pusat menyatakan siap menjamin. Blangko itu gratis," jelas mantan Kabag Hukum Pemkot Surabaya tersebut.

Jadi, bukan pemkot atau pemkab yang mengadakan sendiri blangko. Karena blangko ditanggung pusat, dispenduk mengajukan surat permintaan blangko ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, dispendukcapil membutuhkan 653.500 blangko. "Pengajuan blangko itu sudah sesuai dengan perintah Kemendagri," kata Anang, sapaan akrab Suharto Wardoyo. 

Blangko tersebut digunakan untuk mencetak e-KTP warga yang berusia 17 tahun. Jumlahnya sekarang mencapai 47.658 orang. Selain itu, untuk warga pindah datang yang jumlahnya 81.334 orang, e-KTP salah cetak 46.139 keping, dan warga yang belum rekam e-KTP 478.369 orang. 

Menurut Anang, pengadaan blangko akhirnya harus menunggu APBNP. Jika anggaran bisa disetujui lewat APBNP, sangat mungkin pengadaan blangko bisa dilakukan. Apalagi, setelah ini ada pergantian anggota DPR. Kalau pengadaan blangko tidak bisa terlaksana tahun ini, pencetakan e-KTP di daerah pun terancam tertunda. Pencetakan baru bisa dilakukan tahun depan, setelah blangko tersedia. "Kami tetap menunggu. Semoga blangko tersedia tepat waktu," katanya.

Bagaimana soal penyediaan alat pencetak e-KTP? Anang memperkirakan, pengadaan alat dilakukan tahun depan. Dispendukcapil akan mengajukan anggaran Rp 5 miliar untuk pengadaan 10 alat cetak dan tinta. Alat itu akan diletakkan di kecamatan yang mempunyai banyak penduduk. Untuk pencetakan e-KTP pada akhir tahun nanti, dispendukcapil masih mengandalkan dua alat yang ada sekarang. Memang, e-KTP yang bisa dicetak hanya sedikit. Pencetakan akan dilakukan di kantor dispendukcapil. Jadi, pencetakan di kecamatan masih menunggu pengadaan alat baru. (lum/c7/roz)
 

BACA JUGA: Murid SD Berjudi saat Jam Belajar Ditangkap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Balita Jatuh dari Lantai Empat Mal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler